DUMAI – Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai yang di wakili Pejabat Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan Sarnan, M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka Pengawasan serta Penertiban Penyelenggaraan Reklame dan Usaha Pertambangan (SIPB dan IUP), jaringan kabel utilitas, hiburan malam, gelanggang permainan (gelper) dan billyard di Kota Dumai.
Acara di laksanakan bertempat di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Senin (09/02/2026).
Pembahasan pada rapat ini, meliputi penertiban kabel jaringan, usaha hiburan malam dan reklame.
Didalam rapat ini juga membahas tindak lanjut penertiban reklame yang sebelumnya pihak DPMTSP Kota Dumai sudah beberapa kali mengkoordinasikan kepada pemilik reklame yang menyalah aturan tata kota.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal, S.STP., M.Si., dan di dampingi dengan Asisten II Sekretariat Daerah Kota Dumai Yusmanidar, S.Sos., M.Si.
Penyampaian paparan rapat tentang penertiban kabel dan izin usaha, iklan serta izin papan reklame disampaikan langsung oleh Kepala Dinas DPMTSP Kota Dumai R. Dona Fitri Illahi, S.K.M., M.Si., dan di dampingi Kabid Perizinan Muhammad Irwandi Siregar S.E.
Rapat ini bertujuan untuk membahas mengenai Tata Kelola Penertiban agar Kota Dumai menjadi lebih indah dan tertib.
Setiap OPD teknis yang hadir turut menyampaikan hal teknis mengenai permasalahan tata kelola di Kota Dumai.






