Polsek Dumai Barat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Meteran Air PDAM

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ilustrasi

DUMAI – Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap kasus pencurian mesin kilometer meteran air PDAM yang terjadi pada hari Senin (09/02/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan. Nelayan Darat RT.11 Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat. Tersangka yang diamankan yakni berinisial RR alias Re (38 tahun), seorang wiraswasta warga Kecamatan Dumai Kota.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K, S.H saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal S.H., M.H., menjelaskan bahwa laporan kejadian ini diterima pada hari Rabu (11/02/2026) sekitar pukul 00.58 WIB dari M. Rizky Hidayat (40 tahun), karyawan swasta yang juga merupakan korban dalam kasus ini.

“Korban mengetahui kejadian setelah diberitahu oleh tetangga yang melihat air tumpah ke jalan. Saat diperiksa, mesin kilometer PDAM sudah tidak ada ditempatnya dan menyebabkan kerugian sekitar Rp 2.200.000,-,” ujar Kapolsek Dumai Barat.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sdra Ahmad Sunardi, tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Robby Hidayat, S.E berhasil melacak keberadaan pelaku di Jl. Cenderawasih Kelurahan Laksamana sekitar pukul 03.00 WIB pada hari yang sama.

“Saat berhasil dilakukan penangkapan, tersangka yang kita interogasi mengakui telah melakukan pencurian,” jelas AKP Dedi.

Lanjut Kapolsek menerangkan, Modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan berkeliaran menggunakan sepeda motor, kemudian mencongkel meteran air PDAM dengan menggunakan besi bulat sepanjang sekitar 25 cm yang dibawanya.

“Setelah berhasil mengambil meteran, tersangka meninggalkan lokasi dengan kondisi paralon air yang rusak,” terang Kapolsek.

Terakhir disampaikan mantan Kapolsek KSKP ini, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu buah penutup meteran air PDAM warna biru, satu buah besi bulat, dan satu buah sarang meteran PDAM yang telah rusak.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Dumai Barat. Dan untuk proses hukum atas perbuatan nya, pelaku akan kita jerat dengan pasal 477 KUHP Pidana,”pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Maling Kompor Minyak Tanah
Wujud Kepedulian, Koramil 03/SS Kodim 0320/Dumai Bantu Sembako dan Santunan Anak Yatim Piatu
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Dumai Produksi Beragam Kue dari Balik Jeruji
Mobil dengan Nopol Dumai Bawa 30 Kg Sabu, Berhasil Diamankan di Palembang
Kadis PU Dumai Menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan dan Rembuk Stunting Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Dumai Salatan
Dua Pelaku Nekat Babat Hutan Wisata di Diciduk Polisi
Bea Cukai Dumai Raup Penerimaan Rp8,9 Triliun di 2025, Lampaui Target 569 Persen
Jelang Ramadhan, DWP Dishub Dumai Perkuat Solidaritas Melalui Kegiatan Sosial

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:28 WIB

Polisi Tangkap Maling Kompor Minyak Tanah

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:54 WIB

Polsek Dumai Barat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Meteran Air PDAM

Jumat, 13 Februari 2026 - 05:42 WIB

Wujud Kepedulian, Koramil 03/SS Kodim 0320/Dumai Bantu Sembako dan Santunan Anak Yatim Piatu

Jumat, 13 Februari 2026 - 04:52 WIB

Warga Binaan Rutan Kelas IIB Dumai Produksi Beragam Kue dari Balik Jeruji

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:38 WIB

Mobil dengan Nopol Dumai Bawa 30 Kg Sabu, Berhasil Diamankan di Palembang

Berita Terbaru

Berita

Polisi Tangkap Maling Kompor Minyak Tanah

Jumat, 13 Feb 2026 - 11:28 WIB