Polsek Dumai Barat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Meteran Air PDAM

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ilustrasi

DUMAI – Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap kasus pencurian mesin kilometer meteran air PDAM yang terjadi pada hari Senin (09/02/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan. Nelayan Darat RT.11 Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat. Tersangka yang diamankan yakni berinisial RR alias Re (38 tahun), seorang wiraswasta warga Kecamatan Dumai Kota.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K, S.H saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal S.H., M.H., menjelaskan bahwa laporan kejadian ini diterima pada hari Rabu (11/02/2026) sekitar pukul 00.58 WIB dari M. Rizky Hidayat (40 tahun), karyawan swasta yang juga merupakan korban dalam kasus ini.

“Korban mengetahui kejadian setelah diberitahu oleh tetangga yang melihat air tumpah ke jalan. Saat diperiksa, mesin kilometer PDAM sudah tidak ada ditempatnya dan menyebabkan kerugian sekitar Rp 2.200.000,-,” ujar Kapolsek Dumai Barat.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sdra Ahmad Sunardi, tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Robby Hidayat, S.E berhasil melacak keberadaan pelaku di Jl. Cenderawasih Kelurahan Laksamana sekitar pukul 03.00 WIB pada hari yang sama.

“Saat berhasil dilakukan penangkapan, tersangka yang kita interogasi mengakui telah melakukan pencurian,” jelas AKP Dedi.

Lanjut Kapolsek menerangkan, Modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan berkeliaran menggunakan sepeda motor, kemudian mencongkel meteran air PDAM dengan menggunakan besi bulat sepanjang sekitar 25 cm yang dibawanya.

“Setelah berhasil mengambil meteran, tersangka meninggalkan lokasi dengan kondisi paralon air yang rusak,” terang Kapolsek.

Terakhir disampaikan mantan Kapolsek KSKP ini, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu buah penutup meteran air PDAM warna biru, satu buah besi bulat, dan satu buah sarang meteran PDAM yang telah rusak.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Dumai Barat. Dan untuk proses hukum atas perbuatan nya, pelaku akan kita jerat dengan pasal 477 KUHP Pidana,”pungkasnya.

Berita Terkait

Video Viral Bongkar Kumuhnya Pelabuhan RoRo Dumai, Kritik Boleh Tapi Bahaya Jika Salah Sasaran
Kapolsek KSKP Dumai Bersama Personil Melakukan Pengecekan Tanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Tuah Brata Pangan
Warga Malaysia Kibarkan Bendera Merah Putih, Minta Gabung ke RI
Polres Dumai Gelar Upacara Khidmat dan Teguhkan Semangat Persatuan Peringati Hari Lahir Pancasila 2026
Enam Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak
Rutan Dumai Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
PT Pelabuhan Dumai Berseri Mengucapkam Selamat Hari Lahir Pancasila 2026 Usung Semangat Persatuan dan Damai
Sat Reskrim Polres Dumai Gelar Sosialisasi KUHAP Bersama PPNS lintas Instansi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:12 WIB

Video Viral Bongkar Kumuhnya Pelabuhan RoRo Dumai, Kritik Boleh Tapi Bahaya Jika Salah Sasaran

Senin, 1 Juni 2026 - 07:13 WIB

Kapolsek KSKP Dumai Bersama Personil Melakukan Pengecekan Tanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Tuah Brata Pangan

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Warga Malaysia Kibarkan Bendera Merah Putih, Minta Gabung ke RI

Senin, 1 Juni 2026 - 06:20 WIB

Polres Dumai Gelar Upacara Khidmat dan Teguhkan Semangat Persatuan Peringati Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 06:16 WIB

Enam Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak

Berita Terbaru