AMPANA – Sebuah persoalan administrasi kependudukan yang diduga keliru kini menjadi sorotan. Seorang warga lanjut usia bernama Abdulkadir (70), yang saat ini tinggal bersama keluarganya di Kelurahan Uentanaga Atas, Kabupaten Tojo Una-Una, mengalami kesulitan memperoleh pelayanan kesehatan karena tidak memiliki dokumen identitas kependudukan yang lengkap.
Kondisi tersebut semakin memprihatinkan karena Abdulkadir diketahui mengidap penyakit diabetes dan membutuhkan penanganan medis secara rutin. Namun keterbatasan administrasi membuat proses pengobatan menjadi tidak mudah.
Menurut keterangan keluarga kepada awak media, Abdulkadir sebelumnya pernah tinggal di Kabupaten Morowali. Saat keluarga berupaya mengurus dokumen kependudukan dengan berkoordinasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tojo Una-Una, mereka memperoleh informasi yang mengejutkan. Berdasarkan penelusuran administrasi, Abdulkadir diduga telah tercatat meninggal dunia dan telah diterbitkan akta kematian oleh Disdukcapil Kabupaten Morowali.
Apabila informasi tersebut benar, maka muncul pertanyaan besar mengenai bagaimana proses penerbitan akta kematian tersebut dapat terjadi, sementara yang bersangkutan masih hidup dan kini tengah menjalani pengobatan.
Pada Jumat, 17 Juli 2026, Abdulkadir akhirnya dapat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Ampana untuk mendapatkan perawatan. Menurut pihak keluarga, keberangkatan tersebut bukan karena adanya kemampuan ekonomi keluarga semata, melainkan berkat kepedulian masyarakat serta bantuan dari seorang relawan dan Ketua DPRD Kabupaten Tojo Una-Una yang ikut memberikan dukungan agar lansia tersebut segera memperoleh pelayanan kesehatan.
Saat ditemui awak media pada Jumat malam, pihak keluarga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu.
«”Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang peduli dan kepada Ketua DPRD Tojo Una-Una yang telah membantu sehingga keluarga kami kami bisa dibawa berobat ke rumah sakit. Harapan kami, persoalan administrasi ini juga dapat segera diselesaikan agar beliau kembali memiliki identitas yang sah,” ujar pihak keluarga.»
Sementara itu, awak media masih melakukan penelusuran terkait proses penerbitan akta kematian tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Disdukcapil Kabupaten Morowali mengenai dasar penerbitan akta kematian atas nama Abdulkadir. Oleh karena itu, media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada instansi terkait agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ketelitian dalam administrasi kependudukan merupakan hal yang sangat penting. Kesalahan pencatatan, apabila benar terjadi, dapat berdampak luas terhadap hak-hak dasar warga negara, mulai dari pelayanan kesehatan, kepesertaan jaminan sosial, hingga pengurusan dokumen kependudukan lainnya.
Di sisi lain, kepedulian masyarakat menunjukkan bahwa semangat gotong royong masih hidup di tengah masyarakat Tojo Una-Una. Bantuan yang diberikan kepada Abdulkadir menjadi bukti bahwa nilai kemanusiaan tetap menjadi kekuatan utama ketika seseorang berada dalam kesulitan.
Masyarakat yang peduli di Kabupaten Tojo Una-Una juga berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi Abdulkadir, baik dalam penyelesaian administrasi kependudukan maupun pendampingan pelayanan kesehatannya.
Harapan tersebut juga ditujukan kepada seluruh pihak yang memiliki kewenangan agar persoalan ini segera memperoleh solusi yang adil dan sesuai ketentuan hukum.
(Ahmad Tuliabu)







