Pria Asal Sumbar Simpan 18 Paket Shabu Shabu Diamankan Satres Narkoba Polres Dumai

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Satuan Reserse Narkotika Polres Dumai (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis Shabu. pada Selasa (17/2/2026) pukul 20.30 WIB di Jalan Inpres I RT.009, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, tim operasional berhasil menangkap tersangka dan menyita sebanyak 18 paket plastik berisi kristal bening diduga Shabu dengan berat kotor sekitar 6,18 gram.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K, S.H saat dikonfirmas melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi S.H, M.H menjelaskan, Tersangka yang berhasil diamankan bernama RE alias Siep tersebut bekerja sebagai supir, dan merupakan warga dari Sumatera Barat.

Menurut informasi yang diterima, tersangka diduga melakukan aktivitas menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, serta memiliki dan menyimpan narkotika.

Selain barang bukti narkotika, tim juga menyita berbagai benda pendukung aktivitas ilegal yaitu satu sendok Shabu dari pipet, uang tunai Rp1.600.000,-, satu unit handphone Android merk Redmi warna silver, satu timbangan digital hitam, 20 lembar plastik bening, satu lampu rotator merah, dan satu lembar kartas serat karbon.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat, pada awal bulan Februari 2026 mengenai adanya orang yang sering melakukan transaksi narkotika di wilayah Bagan Besar.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim akhirnya dapat melakukan tindakan pada hari tersebut,” jelas Kasat Narkoba.

Penggeledahan dilakukan di rumah tersangka, di mana 5 paket Shabu ditemukan di bawah kertas serat karbon di ruang tamu, sedangkan 13 paket serta barang bukti yang lainnya ditemukan di dalam kamar. Semua barang bukti diakui milik tersangka.

Hasil tes urin terhadap tersangka menunjukkan reaksi positif terhadap Methamphetamine (Metha).

Tersangka kini ditahan dan akan dijerat pasal pidana sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 ayat (2) jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap segala bentuk kejahatan narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Dumai.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang menjadi kunci keberhasilan pengungkapan ini. Mari kita bersama-sama lawan narkotika demi masa depan yang lebih baik,” ujar Kapolres.

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Dumai Gelar Bakti Religi di Sejumlah Rumah Ibadah
PT Ivo Mas Tunggal Bersama Mitra SBKD dan Warga Gelar Aksi Penanaman Pohon untuk Lingkungan Hijau dan Berkelanjutan
PT Ivo Mas Tunggal Bersama Mitra SBKD dan Warga Gelar Aksi Penanaman Pohon untuk Lingkungan Hijau dan Berkelanjutan
Polres Dumai Resmi Buka Turnamen Mini Soccer dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Polres Dumai Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Dumai Kota Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas 1 Hektar
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sri Tanjung
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos dan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila di Desa Pancur Jaya
Karutan Dumai Tekankan Disiplin dan Integritas Pegawai Saat Apel Pagi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:50 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Dumai Gelar Bakti Religi di Sejumlah Rumah Ibadah

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:26 WIB

PT Ivo Mas Tunggal Bersama Mitra SBKD dan Warga Gelar Aksi Penanaman Pohon untuk Lingkungan Hijau dan Berkelanjutan

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:14 WIB

PT Ivo Mas Tunggal Bersama Mitra SBKD dan Warga Gelar Aksi Penanaman Pohon untuk Lingkungan Hijau dan Berkelanjutan

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:53 WIB

Polres Dumai Resmi Buka Turnamen Mini Soccer dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:20 WIB

Polres Dumai Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Dumai Kota Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas 1 Hektar

Berita Terbaru