Polsek Sungai Sembilan Amankan Pencuri Sawit 670 kg di Tanjung Penyembal

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI –  Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus diduga tindak pidana pencurian kelapa sawit yang terjadi pada hari Rabu (04/03/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Pelajar RT 006 Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi saat dikonfirmasi menjelaskan, Kejadian pertama kali diketahui setelah korban atas nama Jonny mendapat panggilan dari saksi bernama Min yang melihat dua orang sedang mengambil kelapa sawit di kebun milik korban.

Setelah tiba di lokasi, korban menjumpai salah satu tersangka yakni SM sedang mengeluarkan hasil kebunnya, sementara tersangka lainnya, Gu mencoba pergi. Ketika ditanya, SM mengaku mengambil sawit dari kebun orang tuanya. Namun, setelah korban menghubungi warga sekitar, SM pergi meninggalkan lokasi.

Kelapa sawit yang berhasil diamankan memiliki berat 670 kg dengan nilai sekitar Rp1.675.000. Korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Sungai Sembilan.

Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ahmad Harapan Tambak, S.H., kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan informasi bahwa Gu berada di Jalan Sepakat Kelurahan Tanjung Penyembal. Tim segera mendatangi lokasi tersebut dan berhasil menangkap Gu. Dari hasil interogasi, Gu mengakui telah melakukan pencurian bersama SM. Saat ini SM masih dalam status DPO (Dalam Pencarian Orang). Barang bukti berupa bon penjualan, keranjang sawit, dan dua senter kepala juga telah diamankan.

IPTU Apriadi yang dijumpai dikantornya mengatakan, “Kami mengkonfirmasi bahwa kasus diduga pencurian kelapa sawit milik Jonny Sitohang telah berhasil diungkap oleh tim opsnal kita. Kami akan terus melakukan upaya untuk menemukan dan menangkap SM agar dapat diadili sesuai hukum.” Jelasnya.

Kapolsek juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka yang telah ditangkap akan berjalan sesuai prosedur. “Kami akan memastikan perlindungan hak bagi semua pihak yang terlibat,” ucapnya.

Selain itu, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kekantor Polisi terdekat dan bisa menghubungi layanan 110, serta akan meningkatkan patroli dan kerja sama dengan masyarakat untuk menjaga keamanan di Kota Dumai khususnya wilayah hukum Polsek Sungai Sembilan.

Berita Terkait

Wako H Paisal Targetkan Tata Kelola Efisien, Pemko Dumai Siap Dukung Evaluasi Perencanaan BPKP Riau
Bawa Sabu 10 Kg, Pria Asal Jawa Tengah Diamankan Satres Narkoba Polres Dumai
DPD IPK Kota Dumai Matangkan Persiapan Berbagi Takjil, Ratusan Kue Akan Dibagikan
DPC LASKAR RMRB Kota Dumai Akan Mendampingi Konsumen PT.Graha Surya Nafana Atas Dugaan Penipuan Devlopernya.
Meniti Asa di Jembatan Miring, Bakti Polri demi Senyum Anak Sekolah di Riau
Dinas PU Kota Dumai Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning Polres Dumai Tahun 2026
Aksi Demo ke Kantor PDAM di Batalkan, Publik Heran, Ada Apa?
Polres Dumai Gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Ketupat Lancang Kuning Untuk Amankan Lebaran 2026
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:12 WIB

Wako H Paisal Targetkan Tata Kelola Efisien, Pemko Dumai Siap Dukung Evaluasi Perencanaan BPKP Riau

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:37 WIB

Bawa Sabu 10 Kg, Pria Asal Jawa Tengah Diamankan Satres Narkoba Polres Dumai

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:16 WIB

DPD IPK Kota Dumai Matangkan Persiapan Berbagi Takjil, Ratusan Kue Akan Dibagikan

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:25 WIB

DPC LASKAR RMRB Kota Dumai Akan Mendampingi Konsumen PT.Graha Surya Nafana Atas Dugaan Penipuan Devlopernya.

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:46 WIB

Meniti Asa di Jembatan Miring, Bakti Polri demi Senyum Anak Sekolah di Riau

Berita Terbaru