DUMAI – Berdasarkan Keputusan Wali Kota Dumai Nomor 240/BKPSDM/2026, telah dilaksanakan pengangkatan dalam Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Melalui keputusan yang ditetapkan oleh Wali Kota Paisal pada tanggal 4 Maret 2026 di Dumai.
Teguh Ananta Putra, A.Md.Par resmi diangkat sebagai Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Dasar pada Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai.
Sebelumnya, Teguh Ananta Putra menjabat sebagai Pamong Budaya Ahli Muda pada Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai.
Semoga amanah jabatan yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu meningkatkan kinerja dan pelayanan pendidikan di Kota Dumai.






