Ketua Poktan Teluk Dalam Bersinar Bantah Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan. Hanya Berita Hoax dan Fitnah

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Ketua Kelompok Tani Teluk Dalam Bersinar (TDB), Fransiskus Theodorus Simanjuntak (FTS), membantah keras tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam praktik jual beli lahan di kawasan hutan sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Bantahan tersebut disampaikan FT Simanjuntak saat memberikan klarifikasi kepada sejumlah wartawan, Rabu (11/3/2026), di salah satu kafe di Kota Dumai. Dalam kesempatan itu, ia didampingi Sekretaris Poktan TDB Bagiono serta Bendahara Narno.

FT Simanjuntak menegaskan bahwa informasi yang beredar di media terkait dugaan transaksi lahan seluas ratusan hektare di wilayah Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, tidak benar dan tidak berdasar.

Kami tidak mungkin melakukan hal yang melanggar hukum, dan untuk di ketahui kelompok tani Teluk Dalam Bersinar ini telah di dampingi oleh Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup [ LKLH ] kota Dumai sebagai konsultan kawasan perizinan kawasan hutan.

ketua DPD LKLH kota Dumai Yakni Ahmad Rajali Hasibuan turut juga membantah tudingan sperti yang di beritakan media tersebut, saat di minta tanggapannya mengenai informasi di media,beliau menjawab itu hanya hoax dan Fitnah,karena kami sendiri dari LKLH tetap memantau kegiatan kelompok tani TDB tersebut karena lembaga LKLH adalah salah satu konsultan perizinan kawasan hutan dan kami sangat sering melakukan edukasi terhadap masyarakat termasuk kelompok tani TDB tentang Kawasan Hutan tidak boleh di perjualbelikan karena masih punya negara,” Ujarnya.

“Saya tegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar. Saya tidak pernah melakukan praktik jual beli lahan seperti yang dituduhkan. Informasi itu sangat merugikan nama baik saya maupun kelompok tani yang saya pimpin,” Tegas FTS.

Menurutnya, selama ini Kelompok Tani Teluk Dalam Bersinar menjalankan aktivitas sesuai dengan aturan yang berlaku serta berupaya menjaga ketertiban dan keharmonisan di tengah masyarakat.

FTS juga menilai penyebutan inisial yang diarahkan kepada dirinya dalam pemberitaan sebelumnya dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, termasuk dugaan transaksi lahan di kawasan hutan.

“Saya menghormati hukum dan sangat mendukung upaya penegakan hukum jika memang ada pelanggaran. Namun jangan sampai ada pihak yang menyampaikan informasi yang tidak akurat sehingga mencoreng nama baik orang lain,” Katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Poktan TDB Bagiono menambahkan bahwa pihaknya terbuka apabila aparat penegak hukum ingin melakukan klarifikasi atau pengecekan langsung di lapangan.

“Kami siap memberikan keterangan apabila diperlukan oleh aparat penegak hukum. Pada prinsipnya kami tidak pernah melakukan aktivitas seperti yang dituduhkan,” Ujar Bagiono.

Hal senada juga disampaikan Bendahara Poktan TDB Narno yang berharap masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum tentu kebenarannya.

“Kami berharap masyarakat dapat menyaring setiap informasi yang beredar. Jangan sampai muncul persepsi yang keliru terhadap kelompok tani kami,” Katanya.

FTS menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang apabila diperlukan untuk menjelaskan persoalan tersebut secara transparan.

“Kami siap apabila ada pihak berwenang yang ingin melakukan klarifikasi atau pengecekan. Kami tidak memiliki kepentingan untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” pungkasnya.

Feri Windria

Berita Terkait

Lat Pra Ops Ketupat Lancang Kuning 2026 Digelar, Polres Dumai Siap Amankan Idul Fitri 1447 H
Dinkes Dumai Berbagi Ratusan Takjil untuk Pengguna Jalan di Soebrantas
Diduga Riau Satrya Alamsyah, S.T.,M.T. Memberikan Sejumlah Uang Untuk Membatalkan Aksi Unjuk Rasa di Kantor PDAM
Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, PT Ivo Mas Menggelar Minyak Goreng Murah
Tebar Kebaikan Ramadhan, DPC IKA UIR Kota Dumai Berbagi 300 Paket Takjil 
TNI AL Gagalkan Pengangkutan 200 Ton Arang Bakau Ilegal di Perairan Kepulauan Meranti
Butuh 3 Kantong Darah O, Pasien Desa Lebiti Memohom Bantuan
Bea Cukai Dumai Gelar Pengarahan dan Penguatan Integritas Pegawai
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:17 WIB

Lat Pra Ops Ketupat Lancang Kuning 2026 Digelar, Polres Dumai Siap Amankan Idul Fitri 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:11 WIB

Dinkes Dumai Berbagi Ratusan Takjil untuk Pengguna Jalan di Soebrantas

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:59 WIB

Diduga Riau Satrya Alamsyah, S.T.,M.T. Memberikan Sejumlah Uang Untuk Membatalkan Aksi Unjuk Rasa di Kantor PDAM

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:31 WIB

Ketua Poktan Teluk Dalam Bersinar Bantah Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan. Hanya Berita Hoax dan Fitnah

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:23 WIB

Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, PT Ivo Mas Menggelar Minyak Goreng Murah

Berita Terbaru