Sat Narkoba Bekuk Pengedar Narkoba Di Huta Raja Tinggi

- Penulis

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS –
Polres Padang Lawas Sat Narkoba Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan ganja di Desa Lubuk Bunut, Kec Hutaraja Tinggi Kab Padang Lawas , Kamis (22/08/24) malam 22.30 Wib.

Saat di konfirmasi Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH di ruangannya, Jum’at (23/08) membenarkan Personil Sat Narkoba Mengamankan satu orang pelaku berinisial AR (42) tahun Desa Lubuk Bunut, Kec Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas. 

Kasat menambahkan berdasarkan informasi dari masyarakat yang dipercaya adanya peredaran Narkotika jenis Sabu di Desa Lubuk Bunut, Kec Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas. 

Kemudian Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH memerintahkan KBO Narkoba Ipda Eben Pakpahan dan Personil Sat Narkoba untuk menuju ke Lokasi yang di informasikan oleh masyarakat 

“Opsnal Satres Narkoba melakukan teknik under cover secara langsung membeli Narkotika kepada seorang laki-laki dewasa yang diduga sebagai pelaku sebanyak 1 (satu) gram dengan harga Rp.900.000, setelah barang diterima personil yg melakukan tindakan under cover langsung melakukan tindakan penangkapan (tertangkap tangan) terhadap Pelaku, ” Jelas Kasat Narkoba Iptu Said Rum 

Setelah pelaku berhasil di amankan Personil melakukan penggeledahan dan  Interogasi pelaku mengakui bahwa masih ada menyimpan Narkotika dirumahnya atas pengakuan pelaku maka tim Opsnal langsung berangkat menuju rumah pelaku utk melakukan tindakan  penggeledahan

Saat di laksanakan penggeledahan Personil Sat Narkoba di dampingi Sekretaris Desa Sdr Jumpa didalam kamar tidur rumah pelaku tim Opsnal berhasil menemukan barang bukti lainya berupa 1  (satu) bungkus plastik ukuran sedang yg diduga berisikan Narkotika jenis sabu.

Dilanjutkan 1 (satu) paket Narkotika diduga jenis ganja serta 4 (empat) bal klip plastik kosong ditemukan didalam salah satu kamar rumah belakang Serta ditemukan 1 batang pipet runcing (sendok sabu) dan uang tunai sebesar Rp.185.000 ditemukan dikamar depan tersangka.

Setelah tersangka sdr AR (42) tahun dan barang bukti diamankan kemudian Personil Sat Narkoba kembali melakukan interogasi dan mengakui memperoleh Narkotika diduga jenis sabu tersebut dari salah seorang pelaku lain berinisial M alias (Tulang) yg berada di kota Tanjung Balai dengan cara membeli Via transfer sebanyak 40 gram dengan per gram nya seharga Rp.750.000 dan dikirim melalui Va bus pengangkutan CV Barumun dan Narkotika jenis ganja tersebut diperoleh dengan cara membeli seharga Rp.100.000 kepada salah seorang pelaku berinisial B di Desa Lubuk Bunut.

Kasi Humas Polres Padang Lawas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Personil Sat Narkoba Berhasil Menangkap sdr berinisial AR (42) tahun Desa Lubuk Bunut, Kec Hutaraja Tinggi, Kab Palas

Barang Bukti yang berhasil ditemukan dan sudah diamankan (satu) bungkus Narkotika diduga jenis Sabu yg dibalut dengan timah rokok warna merah seberat 1,05 gram,1(satu) bungkus plastik berukuran sedang yg diduga 

berisikan Narkotika diduga jenis sabu seberat 6,23 gram,1 (satu) paket,Narkotika diduga jenis ganja yg dibungkus dengan kertas nasi 

berwarna coklat seberat 8,48 gram,1(satu) unit HP Android merek Vivo berwarna silver.4 (empat) bal klip plastik kosong,1 (satu) buat pipet runcing/sendok,Uang tunai sebanyak Rp.300.000 diduga uang hasil penjual yg ditemukan di kantong celana sebelah kiri pelaku,Uang tunai ,Rp.185.000 yang di duga hasil penjualan ditemukan di dalam kamar tidur rumah pelaku.

“Pelaku berinisial AR(42) tahun dan Barang bukti tersebut diamankan di sat narkoba Polres Padang Lawas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk proses hukum selanjutnya”pungkas kasi Humas Iptu Arwansyah. 

(ASWIN)

Berita Terkait

Polres Dumai Mengamankan 2 Orang Tersangka Beserta 13 Butir Pil Exstasi
Program Green Police, Polsek Dumai Timur Melaksanakannya Penanaman Pohon di Lingkungan SMP PGRI Dumai
PBVSI Kota Dumai Resmi Dilantik
Badan Pusat Statistik Kota Dumai Laksanakan Rilis Inflasi Bulan Juli 2025 dan Rapat Koordinasi TPID Kota Dumai Berharap Dapat Kendalikan Inflasi Dengan Baik
Wakil Wali kota Dumai Buka Perjusami Rover Scout Part III
Di Fasilitasi Bea Cukai Dumai, PT.BKC Sukses Export Produk UMKM
Audensi Pengumpulan Data dan Site Visit Dalam Rangka Analisa Peluang Investasi Daerah APID Tahun 2025 Bersama Kanwil DjPb Provinsi Riau
Kadisub Dumai Pimpin Apel Pagi: Tegaskan Pentingan Disiplin dan Kebersamaan Dalam Menjalankan Tugas

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Polres Dumai Mengamankan 2 Orang Tersangka Beserta 13 Butir Pil Exstasi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:46 WIB

Program Green Police, Polsek Dumai Timur Melaksanakannya Penanaman Pohon di Lingkungan SMP PGRI Dumai

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:58 WIB

PBVSI Kota Dumai Resmi Dilantik

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:23 WIB

Badan Pusat Statistik Kota Dumai Laksanakan Rilis Inflasi Bulan Juli 2025 dan Rapat Koordinasi TPID Kota Dumai Berharap Dapat Kendalikan Inflasi Dengan Baik

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:11 WIB

Wakil Wali kota Dumai Buka Perjusami Rover Scout Part III

Berita Terbaru

Berita

PBVSI Kota Dumai Resmi Dilantik

Sabtu, 2 Agu 2025 - 07:58 WIB

Berita

Wakil Wali kota Dumai Buka Perjusami Rover Scout Part III

Jumat, 1 Agu 2025 - 19:11 WIB