Sat Narkoba Bekuk Pengedar Narkoba Di Huta Raja Tinggi

- Penulis

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS –
Polres Padang Lawas Sat Narkoba Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan ganja di Desa Lubuk Bunut, Kec Hutaraja Tinggi Kab Padang Lawas , Kamis (22/08/24) malam 22.30 Wib.

Saat di konfirmasi Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH di ruangannya, Jum’at (23/08) membenarkan Personil Sat Narkoba Mengamankan satu orang pelaku berinisial AR (42) tahun Desa Lubuk Bunut, Kec Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas. 

Kasat menambahkan berdasarkan informasi dari masyarakat yang dipercaya adanya peredaran Narkotika jenis Sabu di Desa Lubuk Bunut, Kec Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas. 

Kemudian Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH memerintahkan KBO Narkoba Ipda Eben Pakpahan dan Personil Sat Narkoba untuk menuju ke Lokasi yang di informasikan oleh masyarakat 

“Opsnal Satres Narkoba melakukan teknik under cover secara langsung membeli Narkotika kepada seorang laki-laki dewasa yang diduga sebagai pelaku sebanyak 1 (satu) gram dengan harga Rp.900.000, setelah barang diterima personil yg melakukan tindakan under cover langsung melakukan tindakan penangkapan (tertangkap tangan) terhadap Pelaku, ” Jelas Kasat Narkoba Iptu Said Rum 

Setelah pelaku berhasil di amankan Personil melakukan penggeledahan dan  Interogasi pelaku mengakui bahwa masih ada menyimpan Narkotika dirumahnya atas pengakuan pelaku maka tim Opsnal langsung berangkat menuju rumah pelaku utk melakukan tindakan  penggeledahan

Saat di laksanakan penggeledahan Personil Sat Narkoba di dampingi Sekretaris Desa Sdr Jumpa didalam kamar tidur rumah pelaku tim Opsnal berhasil menemukan barang bukti lainya berupa 1  (satu) bungkus plastik ukuran sedang yg diduga berisikan Narkotika jenis sabu.

Dilanjutkan 1 (satu) paket Narkotika diduga jenis ganja serta 4 (empat) bal klip plastik kosong ditemukan didalam salah satu kamar rumah belakang Serta ditemukan 1 batang pipet runcing (sendok sabu) dan uang tunai sebesar Rp.185.000 ditemukan dikamar depan tersangka.

Setelah tersangka sdr AR (42) tahun dan barang bukti diamankan kemudian Personil Sat Narkoba kembali melakukan interogasi dan mengakui memperoleh Narkotika diduga jenis sabu tersebut dari salah seorang pelaku lain berinisial M alias (Tulang) yg berada di kota Tanjung Balai dengan cara membeli Via transfer sebanyak 40 gram dengan per gram nya seharga Rp.750.000 dan dikirim melalui Va bus pengangkutan CV Barumun dan Narkotika jenis ganja tersebut diperoleh dengan cara membeli seharga Rp.100.000 kepada salah seorang pelaku berinisial B di Desa Lubuk Bunut.

Kasi Humas Polres Padang Lawas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Personil Sat Narkoba Berhasil Menangkap sdr berinisial AR (42) tahun Desa Lubuk Bunut, Kec Hutaraja Tinggi, Kab Palas

Barang Bukti yang berhasil ditemukan dan sudah diamankan (satu) bungkus Narkotika diduga jenis Sabu yg dibalut dengan timah rokok warna merah seberat 1,05 gram,1(satu) bungkus plastik berukuran sedang yg diduga 

berisikan Narkotika diduga jenis sabu seberat 6,23 gram,1 (satu) paket,Narkotika diduga jenis ganja yg dibungkus dengan kertas nasi 

berwarna coklat seberat 8,48 gram,1(satu) unit HP Android merek Vivo berwarna silver.4 (empat) bal klip plastik kosong,1 (satu) buat pipet runcing/sendok,Uang tunai sebanyak Rp.300.000 diduga uang hasil penjual yg ditemukan di kantong celana sebelah kiri pelaku,Uang tunai ,Rp.185.000 yang di duga hasil penjualan ditemukan di dalam kamar tidur rumah pelaku.

“Pelaku berinisial AR(42) tahun dan Barang bukti tersebut diamankan di sat narkoba Polres Padang Lawas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk proses hukum selanjutnya”pungkas kasi Humas Iptu Arwansyah. 

(ASWIN)

Berita Terkait

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD
Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Berita Terbaru