FAP Tekal Kota Dumai Minta Kejaksaan Negeri Dumai Memberikan Kepastian Hukum

- Penulis

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ket foto : masa aksi di depan kantor kejaksaan dumai dumai

DUMAI – Sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Kota Dumai kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Dumai pada Senin, 6 April 2026, guna mempertanyakan perkembangan laporan yang mereka ajukan terkait dugaan kasus yang membelit Andi Setiawan.

Kedatangan massa tersebut bertujuan meminta kepastian hukum atas laporan dugaan tindak pidana umum, khususnya terkait dugaan penghilangan barang bukti atau upaya menghalang-halangi proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan PT Pertamina RU II Dumai.

Aksi berlangsung dengan tertib di halaman kantor Kejaksaan Negeri Dumai, di mana perwakilan massa menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pihak kejaksaan.

Ketua FAP-Tekal Kota Dumai, Ismunandar atau yang akrab disapa Ngah Nandar, menyampaikan desakan agar Kejaksaan segera memberikan kejelasan atas laporan yang telah mereka sampaikan.

“Kami mendesak kepada Kejari Dumai untuk memberi kepastian hukum tentang laporan terkait dugaan penghilangan barang bukti atau menghalang-halangi penyidikan dalam proses dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina RU II Dumai,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa hingga saat ini pihak-pihak yang dilaporkan belum tersentuh proses hukum, sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

“Kami meminta ketegasan dari Kejari Dumai, dan jika laporan ini masuk ranah tindak pidana umum, agar dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai, Carles Aprianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Seluruh proses hukum diminta untuk dipercayakan kepada Kejaksaan Negeri Dumai, dan seluruh bukti yang disampaikan pasti akan kami tampung,” jelasnya.

Carles Aprianto juga menambahkan bahwa pihaknya tengah melakukan langkah lanjutan terkait penanganan perkara tersebut.

“Dalam waktu dekat, kami akan menjemput dan segera melakukan BAP kepada pihak LHKP sebagai upaya untuk melakukan pendalaman kasus,” ungkapnya.

Berita Terkait

Gandeng APH, Rutan Dumai Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urin Pegawai dan Warga Binaan
Polsek Dumai Timur Berikan Reward Bibit Pohon kepada Pendemo Baffer Zone Aliansi AMPIZONE
Warga Jayamukti dan Tanjung Palas Demo PT Pertamina Patra Niaga RU II Dumai, Tuntut Kejelasan Proyek Buffer Zone
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Pancur Jaya
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Kelurahan Terkul
Dinas PU Kota Dumai Rapat Koordinasi Lintas Instansi Bahas Progres dan Prioritas Pembangunan Pengendalian Banjir Rob Kota Dumai
Produk Warga Binaan Rutan Dumai Kini Hadir di Kanim Dumai
Babinsa 04/Rupat Gelar Komsos di Desa Parit Kebumen, Pererat Silaturahmi dan Tanamkan Nilai Pancasila

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 12:03 WIB

Gandeng APH, Rutan Dumai Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urin Pegawai dan Warga Binaan

Senin, 6 April 2026 - 11:39 WIB

FAP Tekal Kota Dumai Minta Kejaksaan Negeri Dumai Memberikan Kepastian Hukum

Senin, 6 April 2026 - 09:46 WIB

Polsek Dumai Timur Berikan Reward Bibit Pohon kepada Pendemo Baffer Zone Aliansi AMPIZONE

Senin, 6 April 2026 - 08:17 WIB

Warga Jayamukti dan Tanjung Palas Demo PT Pertamina Patra Niaga RU II Dumai, Tuntut Kejelasan Proyek Buffer Zone

Senin, 6 April 2026 - 05:20 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Pancur Jaya

Berita Terbaru