FAP Tekal Kota Dumai Minta Kejaksaan Negeri Dumai Memberikan Kepastian Hukum

- Penulis

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ket foto : masa aksi di depan kantor kejaksaan dumai dumai

DUMAI – Sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Kota Dumai kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Dumai pada Senin, 6 April 2026, guna mempertanyakan perkembangan laporan yang mereka ajukan terkait dugaan kasus yang membelit Andi Setiawan.

Kedatangan massa tersebut bertujuan meminta kepastian hukum atas laporan dugaan tindak pidana umum, khususnya terkait dugaan penghilangan barang bukti atau upaya menghalang-halangi proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan PT Pertamina RU II Dumai.

Aksi berlangsung dengan tertib di halaman kantor Kejaksaan Negeri Dumai, di mana perwakilan massa menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pihak kejaksaan.

Ketua FAP-Tekal Kota Dumai, Ismunandar atau yang akrab disapa Ngah Nandar, menyampaikan desakan agar Kejaksaan segera memberikan kejelasan atas laporan yang telah mereka sampaikan.

“Kami mendesak kepada Kejari Dumai untuk memberi kepastian hukum tentang laporan terkait dugaan penghilangan barang bukti atau menghalang-halangi penyidikan dalam proses dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina RU II Dumai,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa hingga saat ini pihak-pihak yang dilaporkan belum tersentuh proses hukum, sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

“Kami meminta ketegasan dari Kejari Dumai, dan jika laporan ini masuk ranah tindak pidana umum, agar dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai, Carles Aprianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Seluruh proses hukum diminta untuk dipercayakan kepada Kejaksaan Negeri Dumai, dan seluruh bukti yang disampaikan pasti akan kami tampung,” jelasnya.

Carles Aprianto juga menambahkan bahwa pihaknya tengah melakukan langkah lanjutan terkait penanganan perkara tersebut.

“Dalam waktu dekat, kami akan menjemput dan segera melakukan BAP kepada pihak LHKP sebagai upaya untuk melakukan pendalaman kasus,” ungkapnya.

Berita Terkait

ARUK Desak Transparansi Kisruh Pokir DPRD Dumai: “Jangan Ada yang Bersilat Lidah”
POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!
DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik
Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda
Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si
Peduli Pendidikan, Kodim 0320/Dumai Memberikan 2 Unit Sepeda Kepada 2 Orang Pelajar
Sanggahan Terkait Dugaan Penganiayaan di Kantor Desa Bongkakoy

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:40 WIB

ARUK Desak Transparansi Kisruh Pokir DPRD Dumai: “Jangan Ada yang Bersilat Lidah”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:53 WIB

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:11 WIB

DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:18 WIB

Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda

Berita Terbaru