FAP Tekal Kota Dumai Minta Kejaksaan Negeri Dumai Memberikan Kepastian Hukum

- Penulis

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ket foto : masa aksi di depan kantor kejaksaan dumai dumai

DUMAI – Sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Kota Dumai kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Dumai pada Senin, 6 April 2026, guna mempertanyakan perkembangan laporan yang mereka ajukan terkait dugaan kasus yang membelit Andi Setiawan.

Kedatangan massa tersebut bertujuan meminta kepastian hukum atas laporan dugaan tindak pidana umum, khususnya terkait dugaan penghilangan barang bukti atau upaya menghalang-halangi proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan PT Pertamina RU II Dumai.

Aksi berlangsung dengan tertib di halaman kantor Kejaksaan Negeri Dumai, di mana perwakilan massa menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pihak kejaksaan.

Ketua FAP-Tekal Kota Dumai, Ismunandar atau yang akrab disapa Ngah Nandar, menyampaikan desakan agar Kejaksaan segera memberikan kejelasan atas laporan yang telah mereka sampaikan.

“Kami mendesak kepada Kejari Dumai untuk memberi kepastian hukum tentang laporan terkait dugaan penghilangan barang bukti atau menghalang-halangi penyidikan dalam proses dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina RU II Dumai,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa hingga saat ini pihak-pihak yang dilaporkan belum tersentuh proses hukum, sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

“Kami meminta ketegasan dari Kejari Dumai, dan jika laporan ini masuk ranah tindak pidana umum, agar dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai, Carles Aprianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Seluruh proses hukum diminta untuk dipercayakan kepada Kejaksaan Negeri Dumai, dan seluruh bukti yang disampaikan pasti akan kami tampung,” jelasnya.

Carles Aprianto juga menambahkan bahwa pihaknya tengah melakukan langkah lanjutan terkait penanganan perkara tersebut.

“Dalam waktu dekat, kami akan menjemput dan segera melakukan BAP kepada pihak LHKP sebagai upaya untuk melakukan pendalaman kasus,” ungkapnya.

Berita Terkait

INFO TERKINI: Buaya Diperkirakan 2 Meter Muncul di Perairan Pulau Payung Dumai
Parkir Diduga Liar Menjamur di Ampana, Pemkab Tojo Una-Una Diminta Bertindak Tegas
Maulid Nabi di SMPN 1 Rupat: Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Generasi Muda
Kepala Disdikbud Dumai “Salah Kamar”? Latar Kehutanan Jadi Sorotan
Serapan Tenaga Kerja Lokal Dipertanyakan, Laskar RMRB Bongkar Sorotan Vendor hingga Dugaan Upah di Bawah UMK Dumai
Perbaikan Pipa PHR dan Pertamina RU II di Bundaran Putri Tujuh, Dishub Dumai Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
8 WN Bangladesh dan 8 PMI Digagalkan Masuk Lewat Jalur Tikus Dumai, Bayar hingga Rp9,5 Juta
Dumai Bawa Pulang Medali Emas dari Ajang Boxing dan Muaythai “Begaduh Champions”

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:37 WIB

INFO TERKINI: Buaya Diperkirakan 2 Meter Muncul di Perairan Pulau Payung Dumai

Rabu, 2 September 2026 - 10:17 WIB

Parkir Diduga Liar Menjamur di Ampana, Pemkab Tojo Una-Una Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 2 September 2026 - 07:24 WIB

Maulid Nabi di SMPN 1 Rupat: Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Generasi Muda

Rabu, 2 September 2026 - 06:31 WIB

Kepala Disdikbud Dumai “Salah Kamar”? Latar Kehutanan Jadi Sorotan

Selasa, 1 September 2026 - 15:50 WIB

Serapan Tenaga Kerja Lokal Dipertanyakan, Laskar RMRB Bongkar Sorotan Vendor hingga Dugaan Upah di Bawah UMK Dumai

Berita Terbaru