Hutan HPT dan HPK di Duga Dialihfungsikan Menjadi Perkebunan Kelapa Sawit Ilegal, DLH Diminta Tindak Tegas 

- Penulis

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis dan DLH Provinsi Riau didesak untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan praktik penyerobotan kawasan hutan oleh oknum tertentu.

Kawasan yang diduga disalahgunakan tersebut merupakan hutan produksi konversi (HPK) dan hutan produksi terbatas (HPT) yang dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit secara ilegal.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, praktik ini terjadi di wilayah Rupat Utara, tepatnya di Desa Titi Akar, Dusun Hutan Samak.

Luasan lahan yang diduga telah dikuasai secara ilegal mencapai ratusan hingga ribuan hektare.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa penguasaan lahan tersebut sudah berlangsung cukup lama.

Ia menduga ada oknum-oknum yang memiliki kekuasaan atau pengaruh kuat di balik aktivitas tersebut.

“Diduga ada yang sudah menguasai lahan HPK dan HPT dalam skala besar, bahkan ada yang mencapai ratusan hektare. Ada juga yang menguasai lahan hingga ukuran 1000 meter x 1000 meter,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang baru-baru ini terjadi diduga memiliki kaitan dengan aktivitas pembukaan lahan secara ilegal tersebut.

Kebakaran tersebut memperkuat dugaan bahwa kawasan hutan sengaja dibuka untuk kepentingan perkebunan sawit.

Masyarakat berharap pihak berwenang, khususnya DLH Kabupaten Bengkalis dan Provinsi Riau, segera melakukan investigasi mendalam serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

Penegakan hukum dinilai penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas serta menjaga kelestarian hutan di wilayah tersebut.

Pj kades Titi Akar Adi putra saat di konfirmasi melalui pesan singkat whatsapp mengatakan, Intiny lahan kita di hutan samak masih HPT dan HPK, tapi kita tidak tau siapa aja yang ada penguasaan lahan tersebut.

Lebih ia menambahkan, karena masyarakat kita sudah menempati lahan tersebut sudah sejak lama ketua.” Ucap Pj kades Titi Akar Adi putra.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai langkah yang akan diambil atas dugaan kasus ini.

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

APBD-P Dumai Tembus Rp2,24 Triliun, Banggar Soroti Target Pendapatan dan Risiko Tunda Bayar
Buaya Berukuran Besar Muncul di Bawah Jembatan Masjid Nurul Islam, Warga Bantaran Sungai Dumai Diminta Waspada
Ledakan Berulang di Kilang Dumai, Pertamina Didesak Evaluasi GM Iwan Kurniawan
PT Ivo Mas Tunggal Bersama Tzu Chi Sinarmas Dorong Pemenuhan Gizi Anak Usia Dini di Sungai Sembilan
Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan
Jumat Berkah, GRIB Jaya Dumai Timur Bagikan Ratusan Paket Makanan di Masjid Nurul Ikhlas
PT Ivo Mas Tunggal Bantu Penerangan Jalan Warga Ring 1 Lubuk Gaung
Besok Laporkan Dana Hibah KONI Dumai ke Kejaksaan, Fatahuddin Mengaku Diiming-imingi Uang agar Bungkam
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:21 WIB

APBD-P Dumai Tembus Rp2,24 Triliun, Banggar Soroti Target Pendapatan dan Risiko Tunda Bayar

Jumat, 4 September 2026 - 16:00 WIB

Buaya Berukuran Besar Muncul di Bawah Jembatan Masjid Nurul Islam, Warga Bantaran Sungai Dumai Diminta Waspada

Jumat, 4 September 2026 - 09:19 WIB

Ledakan Berulang di Kilang Dumai, Pertamina Didesak Evaluasi GM Iwan Kurniawan

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

PT Ivo Mas Tunggal Bersama Tzu Chi Sinarmas Dorong Pemenuhan Gizi Anak Usia Dini di Sungai Sembilan

Jumat, 4 September 2026 - 08:42 WIB

Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan

Berita Terbaru