Wow!!! Kasat Reskrim Polres Dumai Berhasil Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi

- Penulis

Sabtu, 10 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Warga Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur tak dapat lagi mengelak saat tim Sat Reskrim Narkoba Polres Dumai mendatangi rumah terduga dan dan mengamankan pelaku selanjutnya team berhasil menemukan 1 (satu) bungkus yang diduga serbuk Narkotika bukan tanaman jenis Ekstasi berwarna hijau muda serta 2 (dua) paket yang diduga serbuk narkotika bukan tanaman jenis Ekstasi berwarna hijau muda, (9/8).

Selain itu, bersama terduga, tim pun turut mengamankan, 1 (satu) blok plastik obat, 1 (satu) helai plastik asoi warna hitam, 1 (satu) helai plastik asoi warna putih, 1 (satu) Unit handphone android dan Seperangkat alat hisap shabu atau Bong.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP M. Sodikin, S.H, MSI menjelaskan, dari informasi yang didapat, ZA alias P merupakan terduga pengedar narkoba jenis ekstasi yang sudah sering melakukan transaksi.

“Tanpa perlawanan dan didampingi ketua RT, terduga berhasil kita amankan dari rumahnya, barang bukti narkoba sempat disimpan di dalam kotak kardus rokok di dalam kamar tudur terduga, namun, kami berhasil menemukanya,” jelas Kasat.

Dengan diamankannya terduga ZA alias P, pihak Sat Narkoba Polres Dumai akan terus melakukan pengembangan kasus ini dan akan terus menyelidiki hingga menemukan siapa pemasok utama.

“Kita akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan kasus ini hingga kita mendapatkan siapa pemasok utama dari ZA alias P,” tambah M. Sodikin.

ZA alias P pun diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Berita Terkait

Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek
Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok
Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov
Dispertaru Sosialisasikan Memberikan Inovasi Layanan Pengaduan Terkait Bangunan Baru
Sebanyak 80 Orang Anak Yatim Menerima Santunan Dalam Rangka Memperingati Hari Pelindo ke-4, Pelindo Regional 1 Dumai
Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong
Razia Gabungan Rutan Dumai Kembali Geledah Kamar Warga Binaan
Usai Senam Bersama, Karutan Dumai Sapa Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 09:07 WIB

Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:47 WIB

Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Dispertaru Sosialisasikan Memberikan Inovasi Layanan Pengaduan Terkait Bangunan Baru

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Sebanyak 80 Orang Anak Yatim Menerima Santunan Dalam Rangka Memperingati Hari Pelindo ke-4, Pelindo Regional 1 Dumai

Berita Terbaru

Berita

Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov

Minggu, 12 Okt 2025 - 04:47 WIB