Wow!!! Kasat Reskrim Polres Dumai Berhasil Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi

- Penulis

Sabtu, 10 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Warga Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur tak dapat lagi mengelak saat tim Sat Reskrim Narkoba Polres Dumai mendatangi rumah terduga dan dan mengamankan pelaku selanjutnya team berhasil menemukan 1 (satu) bungkus yang diduga serbuk Narkotika bukan tanaman jenis Ekstasi berwarna hijau muda serta 2 (dua) paket yang diduga serbuk narkotika bukan tanaman jenis Ekstasi berwarna hijau muda, (9/8).

Selain itu, bersama terduga, tim pun turut mengamankan, 1 (satu) blok plastik obat, 1 (satu) helai plastik asoi warna hitam, 1 (satu) helai plastik asoi warna putih, 1 (satu) Unit handphone android dan Seperangkat alat hisap shabu atau Bong.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP M. Sodikin, S.H, MSI menjelaskan, dari informasi yang didapat, ZA alias P merupakan terduga pengedar narkoba jenis ekstasi yang sudah sering melakukan transaksi.

“Tanpa perlawanan dan didampingi ketua RT, terduga berhasil kita amankan dari rumahnya, barang bukti narkoba sempat disimpan di dalam kotak kardus rokok di dalam kamar tudur terduga, namun, kami berhasil menemukanya,” jelas Kasat.

Dengan diamankannya terduga ZA alias P, pihak Sat Narkoba Polres Dumai akan terus melakukan pengembangan kasus ini dan akan terus menyelidiki hingga menemukan siapa pemasok utama.

“Kita akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan kasus ini hingga kita mendapatkan siapa pemasok utama dari ZA alias P,” tambah M. Sodikin.

ZA alias P pun diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Berita Terkait

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD
Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Berita Terbaru