DUMAI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK Kota Dumai menemukan adanya dugaan penyalahgunaan atau kelalaian dalam penyaluran beras bantuan sosial. Tim menemukan beras bersumber dari Perum Bulog yang kondisinya sudah busuk, bergumpal-gumpal, dan berwarna kekuningan saat diterima oleh warga kurang mampu.
Insiden penemuan beras berkualitas buruk ini terjadi tepatnya di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, pada Senin (27/04/2026).
Amiruddin, koordinator atau perwakilan dari LSM KPK Dumai, mengaku langsung melakukan konfirmasi dan melaporkan temuan tersebut kepada pihak manajemen di kantor Perum Bulog Kota Dumai, menghubungi Afrizal.
“Kami menemukan fakta bahwa beras bantuan yang disalurkan melalui Kelurahan kepada masyarakat kurang mampu kondisinya tidak layak konsumsi. Beras tersebut terlihat busuk, menggumpal, dan warnanya sudah kekuningan,” ujar Amiruddin.
Mendengar laporan tersebut, Afrizal selaku pihak terkait di Bulog bersama stafnya langsung bergerak cepat. Mereka turun langsung menuju rumah warga yang menjadi penerima bantuan tersebut untuk melakukan pengecekan di lapangan.
Sebagai tindak lanjut dan tanggung jawab, pihak Bulog langsung melakukan penggantian beras. Beras yang bermasalah tersebut diganti dengan beras baru yang berkualitas baik dengan ukuran atau berat 10 kilogram kepada warga yang bersangkutan.
Meski masalah pada satu titik ini sudah diselesaikan, Amiruddin menegaskan bahwa hal ini harus menjadi perhatian serius. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan masih banyak beras bantuan serupa yang sudah terlanjur beredar dan dibagikan ke masyarakat luas.
“Sebagai buktinya, kita telah menemukan di salah satu rumah warga beras yang diterima dalam keadaan busuk dan berwarna kekuningan. Ini menjadi pertanyaan besar, bagaimana bisa beras seperti ini lolos distribusi,” tambahnya.
Oleh karena itu, Amiruddin meminta agar para Lurah atau pihak kelurahan yang bertugas membagikan bantuan beras kepada masyarakat kurang mampu untuk lebih teliti dan selektif.






