Puslitbang Polri Menggelar Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Siber

- Penulis

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menggelar kegiatan penelitian dengan tajuk ‘Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Siber T.A. 2024’ di Polres Dumai, Selasa (9/7/2024).

Penelitian ini dipimpin oleh Kombes Pol Frans Tjahyono, S.I.K, M.H, selaku Ketua Tim Peneliti, yang bertujuan untuk memperkuat landasan yuridis dalam penanganan tindak pidana siber di wilayah hukum Polda Riau.

Selanjutnya, Ketua Tim Penelitian, Kombes Pol Frans Tjahyono, S.I.K, M.H, memberikan arahan teknis kepada seluruh peserta. Dalam arahannya, Kombes Pol Frans Tjahyono, S.I.K, M.H menekankan bahwa penelitian ini akan mengupas berbagai aspek yuridis terkait tindak pidana siber, serta mencari solusi terbaik untuk penerapan hukum yang lebih efektif di lapangan. Beliau juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam menangani kasus-kasus siber.

Agenda utama dalam kegiatan ini adalah sesi wawancara dan Focus Group Discussion (FGD) yang dipandu oleh Moch Nurhasim, S.IP, M.Si, seorang konsultan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sesi ini bertujuan untuk menggali lebih dalam berbagai pandangan dan pengalaman dari para peserta.

Moch Nurhasim dalam pengantarnya menjelaskan metodologi yang digunakan dalam penelitian ini, serta mengajak semua peserta untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi. Sementara hasil dari FGD ini akan sangat berharga untuk menyusun rekomendasi yang akan diajukan kepada Puslitbang Polri sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih efektif dalam penanganan tindak pidana siber.

Kegiatan penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya penegakan hukum yang lebih baik terhadap tindak pidana siber di Indonesia, khususnya di wilayah Polda Riau. Selain itu, penelitian ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kerjasama antara Polda Riau dengan instansi terkait dalam menghadapi tantangan kejahatan siber yang semakin kompleks.

Kemudian Wakapolres Dumai Kompol Henryanto Panusunan Hutasoit, S.I.K, M.M mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi personel Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai, agar kita semua mengetahui bagaimana cara menata agar bisa tidak menjadi korban dari tindak Pidana Siber.

“Kegiatan penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya penegakan hukum yang lebih baik terhadap tindak pidana Siber khususnya di wilayah Polres Dumai,” tegasnya.

Berita Terkait

Polsek Sungai Sembilan Berhasil  Mengungkap Kasus Pembunuhan, Pelaku Berhasil Ditangkap
HUT Tiga Media Online Sukses Gelar Turnamen Biliar Riau Sumbar, Aran PJB Keluar Sebagai Champion
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Koptu Zainur Gelar Komsos dan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila di Desa Parit Kebumen.
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Gelar Patroli Karhutla di Desa Sukarjo Mesim
Tanggapi Pemberitaan Proyek Pembangunan SBE Plant, PT Sari Dumai Sejati Sampaikan Penjelasan Resmi
Buka Sampai Pukul 10.30 WIB Pagi, Satpol PP Dumai Tutup Paksa Karoke Tario Indah 2
Tim Polda Riau Gerebek Dua Penghuni Kos Mini di Dumai, Ditemukan Sejumlah Narkoba Dalam Kamar
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Timah Melaksanakan Monitoring dan Pengecekan Pekarangan Pangan Bergizi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 06:49 WIB

Polsek Sungai Sembilan Berhasil  Mengungkap Kasus Pembunuhan, Pelaku Berhasil Ditangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 06:04 WIB

HUT Tiga Media Online Sukses Gelar Turnamen Biliar Riau Sumbar, Aran PJB Keluar Sebagai Champion

Senin, 22 Juni 2026 - 05:48 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Koptu Zainur Gelar Komsos dan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila di Desa Parit Kebumen.

Senin, 22 Juni 2026 - 05:21 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Gelar Patroli Karhutla di Desa Sukarjo Mesim

Senin, 22 Juni 2026 - 05:00 WIB

Tanggapi Pemberitaan Proyek Pembangunan SBE Plant, PT Sari Dumai Sejati Sampaikan Penjelasan Resmi

Berita Terbaru