Kantongi Rekam Medis Palu, Kuasa Hukum Desak Polres Touna Hentikan Kriminalisasi Terhadap Faturrahman

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMPANA – Tim hukum Faturrahman resmi mengumumkan kepemilikan bukti rekam medis dari Palu terkait kondisi lumpuh permanen yang dialami Adek Nurul (13). Dalam konferensi pers Kamis (14/5), Kuasa Hukum Aksa Patundu, S.H., mendesak Polres Tojo Una-Una untuk menerapkan Restorative Justice atas laporan UU ITE yang dilayangkan Kepala Dinas Kesehatan Touna, dr. Niko, serta meminta aparat tidak mengkriminalisasi gerakan kemanusiaan.

Aksa Patundu, S.H., menegaskan bahwa unggahan kliennya di media sosial Facebook bukan bentuk pencemaran nama baik, melainkan sebuah kritik sosial yang memiliki landasan materiil yang kuat.

Berikut adalah penjelasan resmi Aksa Patundu, S.H., selaku kuasa hukum terlapor:
Pernyataan Berbasis Data dan Rekam Medis Resmi
“Kami tidak berbicara tanpa dasar atau menyebarkan hoaks. Kami memegang rekam medis resmi dari Palu yang menunjukkan kondisi nyata Adek Nurul yang mengalami cacat permanen setelah pengobatan.

Kritik yang disampaikan di media sosial memiliki landasan materiil yang kuat, bukan fitnah fiktif.”

Penggunaan Kata “Dugaan” Adalah Bentuk Kehati-hatian Hukum
“Klien kami, Faturrahman, menggunakan kata ‘diduga’ dalam unggahannya. Secara hukum, kata ‘diduga’ itu adalah bentuk kehati-hatian, bukan sebuah vonis atau tuduhan mutlak.

Bagaimana bisa sebuah kritik sosial yang bertujuan meminta perhatian publik atas kondisi anak yang cacat permanen langsung dipidanakan dengan pasal pencemaran nama baik?”

Bentuk Transparansi Publik Terkait Penggalangan Donasi
“Faturrahman ini adalah seorang pengemudi ojek online yang memiliki hati mulia. Beliau bergerak murni karena kemanusiaan untuk menggalang donasi demi membantu Adek Nurul dan neneknya.

Narasi di Facebook itu dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada para donatur dan masyarakat luas, sama sekali tidak ada niat jahat (mens rea) untuk menyerang kehormatan siapapun.”

Desakan Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice)
“Kami meminta Polres Tojo Una-Una untuk melihat kasus ini dengan hati nurani dan mengedepankan asas Restorative Justice.

Menghukum orang yang sedang berjuang demi keadilan seorang anak berumur 13 tahun yang lumpuh adalah sebuah kemunduran bagi penegakan hukum kita.”

Melalui konferensi pers ini, tim kuasa hukum berharap penyidik Polres Tojo Una-Una dapat bertindak objektif dengan melihat latar belakang kemanusiaan di balik aksi Faturrahman, serta tidak terburu-buru melakukan kriminalisasi terhadap warga yang sedang memperjuangkan keadilan bagi anak penyandang disabilitas.

Pewarta: Ahmad Tuliabu

Redaksi : Feri Windria

Berita Terkait

BREAKING NEWS: Truk Tangki CPO Tabrak Truk Mogok di Jalan Kebun Dumai, Minyak Tumpah Picu Kemacetan Panjang
Kejari Dumai Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kinerja Pembinaan dan Penanganan Perkara Pidana Umum
Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Moh. Hidayat B. Ayahu Laporkan ke Polres Tojo Una-Una
Kepala SMPN 1 Dumai Tegaskan Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Tidak Benar, Erwin Sitompul Sebut Proses Audit Masih Berlangsung
Dugaan Illegal Logging di Sungai Sembilan Disorot, Mampukah Kapolres Dumai Mengungkap Aktor di Baliknya?
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Rupat Utara Hadiri Penanaman Jagung Pipil di Desa Kadur
Operasi Gabungan Polres Touna dan BNN, 13 Orang Dikabarkan Dilepas, Publik Menanti Penjelasan
Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:23 WIB

BREAKING NEWS: Truk Tangki CPO Tabrak Truk Mogok di Jalan Kebun Dumai, Minyak Tumpah Picu Kemacetan Panjang

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Kejari Dumai Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kinerja Pembinaan dan Penanganan Perkara Pidana Umum

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Moh. Hidayat B. Ayahu Laporkan ke Polres Tojo Una-Una

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Kepala SMPN 1 Dumai Tegaskan Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Tidak Benar, Erwin Sitompul Sebut Proses Audit Masih Berlangsung

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Dugaan Illegal Logging di Sungai Sembilan Disorot, Mampukah Kapolres Dumai Mengungkap Aktor di Baliknya?

Berita Terbaru