Pelapor akan Dumas ke MABES POLRI dan Polda Sulteng atas kinerja Polres Touna

- Penulis

Minggu, 28 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOJO UNA-UNA – Kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tojo Una-Una (Touna) mendapat sorotan tajam terkait lambatnya penanganan perkara hukum.

Kritik keras salah satunya datang dari Predi Usman, seorang pegawai Perhubungan Laut (Perhubla) Ampana, yang laporannya hingga kini dinilai jalan di tempat tanpa kejelasan yang pasti.

Predi Usman merupakan pelapor dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh seorang vendor bernama Viki Felix.

Kekecewaan mendalam dirasakan oleh pelapor karena penanganan kasus tersebut sudah memakan waktu berbulan-bulan tanpa adanya tindak lanjut yang berarti dari penyidik.

Kritik Pedas: Polisi Penegak Hukum atau Pengaman Berkas?

Dalam pernyataannya, Predi Usman mengkritik keras pergeseran fungsi aparat kepolisian di wilayah hukum Polres Touna.
Ia menilai polisi saat ini terkesan hanya menjadi petugas pelindung dokumen alih-alih menyelesaikan perkara hukum demi keadilan masyarakat.

“Masyarakat melapor dengan maksud untuk mendapatkan keadilan, tetapi fakta berjalan di lapangan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

Dulu polisi itu penegak hukum, tapi sekarang seperti berubah jadi petugas pengamanan.
Karena polisi hanya bertugas mengamankan berkas perkara, disimpan dan diamankan tanpa harus diselesaikan.

Hal ini sangat menyesatkan masyarakat,” ujar Predi Usman dengan nada kecewa.

Ia menambahkan, ketidakpastian hukum ini sangat merugikan dirinya sebagai korban. Pelapor akan melayangkan DUMAS ke Mabes Polri,denam tembusan Kapolda, Irwasda, Dirkrimum dan Dirpropam Polda Sulteng.terkai laporan yang dibiarkan mengendap berbulan-bulan dinilai mencederai rasa keadilan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap profesionalisme institusi Polri di tingkat daerah.

Desak Kapolda Sulteng Turun Tangan
Melihat mandeknya penanganan kasus penipuan dan penggelapan oleh vendor Viki Felix ini, Predi Usman meminta ketegasan dari pimpinan tertinggi kepolisian di tingkat wilayah.

Ia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah untuk segera turun tangan memantau situasi di Polres Touna.

Masyarakat dan pelapor berharap Kapolda Sulteng segera mengevaluasi total cara kerja jajaran Satreskrim Polres Tojo Una-Una agar hak-hak hukum masyarakat, terutama para korban kejahatan, tidak diabaikan dan mendapatkan kepastian hukum secepatnya.

Pewarta: Ahmad Tuliabu

Redaksi : Feri Windria

Berita Terkait

Penerbitan Surat Keterangan Riwayat Pemilik Tanah [ SKRPT ]
Kado Pahit HUT Bhayangkara ke-80: Layanan Dumas Polres Touna Banjir Keluhan Kasus Mandek
DPC PRI Kota Dumai Rampungkan Kepengurusan, Arwansyah: Saatnya Berjuang untuk Rakyat
Warga Dusun I Bantal Jaya Bergotong Royong Perbaiki Jalan Rusak Dibantu Salah Satu Pengusaha
Pengerjaan Jembatan Gantung Garuda di Purwosalim Hampir Rampung, TNI dan Warga Kebut Finishing
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sungai Cingam
Babinsa 04/Rupat Laksanakan Komsos untuk Pererat Silaturahmi dan Perkuat Nilai-Nilai Pancasila
Lampu Kuning Independensi: Dampak Hukum Jurnalis Aktif yang Menjabat Wakil Ketua BPD Desa Suka Damai

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:18 WIB

Penerbitan Surat Keterangan Riwayat Pemilik Tanah [ SKRPT ]

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:27 WIB

Kado Pahit HUT Bhayangkara ke-80: Layanan Dumas Polres Touna Banjir Keluhan Kasus Mandek

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:21 WIB

DPC PRI Kota Dumai Rampungkan Kepengurusan, Arwansyah: Saatnya Berjuang untuk Rakyat

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:39 WIB

Warga Dusun I Bantal Jaya Bergotong Royong Perbaiki Jalan Rusak Dibantu Salah Satu Pengusaha

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:30 WIB

Pengerjaan Jembatan Gantung Garuda di Purwosalim Hampir Rampung, TNI dan Warga Kebut Finishing

Berita Terbaru

Berita

Penerbitan Surat Keterangan Riwayat Pemilik Tanah [ SKRPT ]

Minggu, 28 Jun 2026 - 17:18 WIB