AMPANA – Gelombang protes dan kekecewaan melanda kalangan jurnalis di Kabupaten Tojo Una-Una. Sistem pembayaran honorarium berbasis Memorandum of Understanding (MOU) yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkab setempat kini menjadi sorotan utama akibat dugaan ketidakadilan distribusi anggaran.
Banyak wartawan merasa sistem saat ini timpang. Di satu sisi, mereka yang aktif mengejar berita dan menjadi corong informasi pemerintah mengeluhkan honor yang tidak manusiawi.
Di sisi lain, beredar informasi adanya oknum yang menikmati fasilitas negara secara berlebihan melalui praktik manipulasi data.
Jeritan Wartawan Lapangan: Honor Tak Cukup BBM
Seorang wartawan senior, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap nasib rekan-rekan seprofesi.
Menurutnya, beban kerja wartawan lapangan sangat berat, namun apresiasi finansial dari Pemda sangat minim.
“Kami bekerja keras mencari berita, bahkan menjadi sumber utama penyebaran informasi program Pemda. Namun, honor yang kami terima jauh dari kata layak,” keluhnya.
Ia menegaskan bahwa nominal tersebut tidak sebanding dengan pengeluaran operasional.
“Jangankan untuk menopang kebutuhan rumah tangga, untuk mengisi bahan bakar kendaraan guna meliput ke berbagai kecamatan saja sudah tidak cukup sepanjang bulan. Ini sangat memprihatinkan.”
Indikasi Manipulasi: Ada Oknum Kantongi Rp7 Juta via “Gaji Ganda”
Ketegangan semakin memuncak ketika terungkap adanya indikasi praktik curang dalam pengajuan MOU. Informasi internal menyebutkan bahwa sejumlah oknum wartawan menerima honor fantastis, mencapai kisaran Rp7 juta per bulan.
Yang lebih meresahkan, oknum-oknum tersebut diduga mendaftarkan lebih dari satu nama media atau outlet berita di bawah kendalinya ke dalam daftar penerima dana Pemda.
Dengan strategi ini, mereka bisa mengantongi “gaji ganda” atau multipel setiap bulannya dari anggaran daerah yang sama. Praktik ini dinilai sangat merugikan wartawan lain yang hanya mewakili satu media dan bekerja dengan transparan.
Desakan Transparansi kepada Bupati Ilham Lawidu.
Menanggapi keresahan ini, komunitas pers mendesak Bupati Tojo Una-una, Ilham Lawidu, S.H., untuk segera melakukan audit dan peninjauan ulang terhadap seluruh penerima honor MOU di lingkungan Kominfo.
“Kami meminta kejelasan.
Siapa saja penerimanya? Berapa nominalnya? Dan apa kontribusinya? Jika terbukti ada yang memanipulasi dengan mendaftar banyak media untuk keuntungan pribadi, itu harus dihentikan dan diproses sesuai aturan,” tegas seorang tokoh pers di Ampana.
Langkah evaluasi ini dianggap krusial untuk mengembalikan marwah profesi jurnalis.
Anggaran daerah seharusnya digunakan untuk menghargai kerja jurnalis yang produktif dan berintegritas, bukan untuk memperkaya oknum tertentu melalui celah administrasi yang longgar.
Pewarta: Ahmad Tuliabu
Redaksi : Feri Windria







