Aktivitas Tempat Pemurnian Emas dari Tambang Ilegal di Muara Lembu Tak Tersentuh Hukum

- Penulis

Sabtu, 6 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUANTAN SINGINGI —
Tempat pemurnian emas hasil dari kegiatan Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Muara Lembu tampaknya masih beroperasi tanpa gangguan hukum. Ironisnya, hal ini terjadi di tengah upaya penegakan hukum yang gencar terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Pada 21 Juni 2024, Kasatreskrim Polres Kuansing melaksanakan operasi besar-besaran yang menargetkan sekitar 40 mesin rakit penambangan ilegal. Mesin-mesin tersebut akhirnya dibakar sebagai bagian dari langkah penertiban yang agresif. Namun, upaya Polsek Singingi ini belum menyentuh para penadah atau tempat penampungan hasil tambang ilegal yang ada di kawasan tersebut.

Baru-baru ini, Kota Taluk Kuantan dihebohkan dengan penangkapan seorang bos tempat pemurnian emas berinisial AW oleh Dirkrimsus Polda Riau. Meskipun demikian, tempat-tempat pemurnian emas yang beroperasi di depan Mapolsek Singingi tampaknya masih berjalan lancar tanpa hambatan.

“Saya heran kenapa yang di depan Mapolsek Singingi aman-aman saja,” ungkap seorang warga yang ditemui di salah satu warung kopi tidak jauh dari Pasar Muara Lembu. Warga tersebut, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa ada beberapa ruko di sekitar sana yang diduga melakukan aktivitas pemurnian emas.

“Kalau tidak salah, ada nama  dengan inisial ,Ijp, Ds Whd, Dl Tpk, dan pintu ruko terbuka hanya pas-pas untuk orang masuk saja,” tambahnya. Ia juga menambahkan bahwa kepala kelompok yang terlibat dalam aktivitas ini sepertinya adalah Ijp.ucapnya

Ketika dikonfirmasi, pihak yang diduga pelaku tidak memberikan tanggapan meski pesan sudah terbaca di WhatsApp. Hingga berita ini ditayangkan, media ini masih berusaha melakukan konfirmasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat mengenai situasi tersebut. (ZUL) 

Berita Terkait

Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek
Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok
Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov
Dispertaru Sosialisasikan Memberikan Inovasi Layanan Pengaduan Terkait Bangunan Baru
Sebanyak 80 Orang Anak Yatim Menerima Santunan Dalam Rangka Memperingati Hari Pelindo ke-4, Pelindo Regional 1 Dumai
Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong
Razia Gabungan Rutan Dumai Kembali Geledah Kamar Warga Binaan
Usai Senam Bersama, Karutan Dumai Sapa Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 09:07 WIB

Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:47 WIB

Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Dispertaru Sosialisasikan Memberikan Inovasi Layanan Pengaduan Terkait Bangunan Baru

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Sebanyak 80 Orang Anak Yatim Menerima Santunan Dalam Rangka Memperingati Hari Pelindo ke-4, Pelindo Regional 1 Dumai

Berita Terbaru

Berita

Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov

Minggu, 12 Okt 2025 - 04:47 WIB