DUMAI – Aktivitas kendaraan yang keluar masuk dan terparkir di kawasan Parit Kitang, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, kembali menjadi perhatian warga. Sejumlah truk terlihat beroperasi di area yang diketahui merupakan lahan milik PT Trans Lautan Logistik.
Informasi dari warga menyebutkan, lokasi tersebut sebelumnya sempat digunakan sebagai gudang yang diduga berkaitan dengan aktivitas limbah dari EcoOils. Namun, operasional gudang itu tidak berlangsung lama.
“Baru beberapa kali jalan, sudah didemo warga. Setelah itu gudangnya tidak aktif lagi,” ujar Ijal seorang warga, Minggu (18/05)
Meski aktivitas gudang disebut telah berhenti, warga kini melihat adanya perubahan pola kegiatan di lokasi yang sama. Lahan parkir justru tampak aktif digunakan, dengan kendaraan yang diduga masih berkaitan dengan aktivitas sebelumnya tetap keluar masuk area tersebut.
“Kami tahunya itu perusahaan pengolah limbah. Tapi sekarang aktivitasnya seperti masih jalan, hanya beda bentuk saja. Ini sebenarnya apa yang dilakukan di situ,” kata Yudi, warga lainnya.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, mengingat lokasi berada tidak jauh dari lingkungan permukiman. Selain itu, warga juga mempertanyakan apakah penggunaan lahan parkir tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, setiap kegiatan usaha yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan wajib memiliki persetujuan dan perizinan yang jelas, termasuk kesesuaian tata ruang serta izin operasional.
Dengan adanya perubahan dari aktivitas gudang ke penggunaan lahan parkir, warga menilai perlu ada penjelasan terbuka mengenai status perizinan dan fungsi lokasi tersebut saat ini.
Masyarakat berharap Dinas Lingkungan Hidup bersama DPMPTSP tidak hanya melakukan peninjauan administratif, tetapi juga turun langsung ke lapangan. Bahkan, warga menilai jika diperlukan, keterlibatan DPRD Kota Dumai juga penting guna memastikan adanya pengawasan yang transparan dan menyeluruh.
Langkah bersama lintas instansi ini dinilai krusial untuk memastikan bahwa aktivitas yang berlangsung benar-benar sesuai aturan, sekaligus menjawab keresahan masyarakat.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait mengenai aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut. Warga berharap kejelasan segera diberikan agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan.***







