Rutan Dumai Ikuti Arahan Dirjenpas Terkait Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Pemasyarakatan

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai mengikuti rapat pengarahan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, terkait pelaksanaan fungsi pengamanan dan pengawasan pada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT)Pemasyarakatan, Kamis (21/5).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi, bersama jajaran pejabat struktural dan staf di Aula Rutan Dumai melalui virtual meeting.

Pengarahan ini bertujuan memperkuat komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta integritas di lingkungan lapas dan rutan.

Dalam kesempatan tersebut, Karutan menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara konsisten dan penuh tanggung jawab.

“Kami berkomitmen memperkuat fungsi pengamanan dan pengawasan di lingkungan Rutan Dumai. Seluruh petugas diharapkan menjaga integritas, disiplin, serta bekerja sesuai aturan guna menjaga marwah institusi pemasyarakatan,” ujar Karutan.

Sementara itu, Mashudi, dalam arahannya menegaskan larangan keras terhadap peredaran handphone ilegal, narkoba, praktik penipuan, maupun berbagai bentuk pelanggaran yang melibatkan oknum petugas dan warga binaan di dalam lapas maupun rutan.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap handphone ilegal, narkoba, penipuan, maupun tindakan lain yang dapat mencederai nama baik institusi pemasyarakatan. Seluruh jajaran harus menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” tegas Mashudi.

Selain itu, Mashudi juga menyampaikan komitmennya dalam membuka ruang pengaduan secara langsung kepada masyarakat maupun petugas. Dalam kesempatan tersebut, ia turut membagikan nomor pribadi agar setiap informasi terkait dugaan pelanggaran dapat dilaporkan secara langsung dengan jaminan kerahasiaan pelapor.

Melalui kegiatan ini, Rutan Dumai menegaskan kesiapan untuk terus memperkuat fungsi pengamanan dan pengawasan, serta mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba, handphone ilegal, dan berbagai pelanggaran lainnya demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Berita Terkait

Audensi Tak Digubris, Tata Kelola Distribusi Minyak Goreng di Dumai Dipertanyakan
Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Dumai Pasang Spanduk Peringatan di 10 Titik Rawan
BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Dumai 2026, Dinas PU Siapkan Langkah Tindak Lanjut
Pencurian Kabel LPJU Berulang, Dishub Dumai Perketat Patroli Malam di Jalan Putri Tujuh
Pertek BPN Diserahkan ke Pemko Dumai, Legalitas Lahan Jadi Kunci Percepatan Penanganan Banjir
Kasus Kekerasan Anak Masih Menghantui Dumai, UPTD PPA Ingatkan Ayah Jangan Abai!
Waspada! Pasang Air Laut Dumai Capai 2,5 Meter, Puncak Rob Diprediksi 14–16 November
Arogan Dan Sering Minta Imbalan, Warga Desa Pagaran Dolok Sosa Jae Keluhkan Sikap Kepala Desanya
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:57 WIB

Audensi Tak Digubris, Tata Kelola Distribusi Minyak Goreng di Dumai Dipertanyakan

Rabu, 4 November 2026 - 13:50 WIB

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Dumai Pasang Spanduk Peringatan di 10 Titik Rawan

Rabu, 4 November 2026 - 10:33 WIB

BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Dumai 2026, Dinas PU Siapkan Langkah Tindak Lanjut

Rabu, 4 November 2026 - 10:20 WIB

Pencurian Kabel LPJU Berulang, Dishub Dumai Perketat Patroli Malam di Jalan Putri Tujuh

Rabu, 4 November 2026 - 10:10 WIB

Pertek BPN Diserahkan ke Pemko Dumai, Legalitas Lahan Jadi Kunci Percepatan Penanganan Banjir

Berita Terbaru