SINGINGI – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, yang berada dalam Kawasan Perlindungan Alam (KPA) Desa Kebun Lado. Aktivitas ilegal ini bahkan terjadi di area yang bersebelahan dengan lahan milik perusahaan RAPP, memicu kekhawatiran masyarakat setempat.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, ada beberapa orang yang diduga sebagai pelaku utama dalam aktivitas tambang ilegal ini. Mereka berinisial Rz, Ateng, T N, dan D K. Warga setempat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menangkap para pelaku dan menghentikan kegiatan ilegal tersebut.
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan keprihatinannya terhadap kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas tambang ilegal ini. “Jika dibiarkan tanpa tindakan dari APH, kerusakan alam ini bisa berakibat pada bencana seperti banjir. Kami meminta agar para pelaku segera ditangkap untuk memberikan efek jera,” ujarnya.
Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh PETI sering kali tidak hanya merusak ekosistem setempat, tetapi juga mengancam keselamatan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, tindakan tegas dari pihak berwenang diharapkan dapat meminimalisir dampak buruk yang lebih besar dan melindungi alam dari kehancuran lebih lanjut.
Kami berharap agar penegakan hukum segera dilakukan demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan warga Desa Kebun Lado.ucap salah seorang warga (Zul)
Redaksi : Feri Windria
Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/ peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/ lembaga /penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Mediapesisir.news berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0823-8508-9055
Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.