TOJO UNA-UNA – Operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Tombo 2 didesak segera ditutup sementara akibat tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memenuhi syarat.
Fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut dinilai mengabaikan standar baku mutu sanitasi dengan membuang limbah domestik langsung ke saluran publik.
Langkah tegas ini merujuk pada regulasi ketat Badan Gizi Nasional yang mewajibkan seluruh mitra penyedia makanan mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Keluhan Pencemaran oleh Warga
Aktivitas pembuangan air sisa produksi tanpa filtrasi tersebut memicu protes keras dari masyarakat sekitar yang mulai merasakan dampak pencemaran lingkungan.
“Kami mendukung penuh program makanan bergizi ini, tetapi kesehatan lingkungan tempat tinggal kami jangan dikorbankan. Air sisa cucian operasional dapur dibuang langsung tanpa disaring hingga menimbulkan bau menyengat.
Kami minta operasionalnya dihentikan dulu sampai sistem pembuangan limbahnya diperbaiki dengan benar,” tegas , perwakilan warga setempat, Senin (1/6/2026).
Evaluasi Kelayakan dari Pengawas
Ketiadaan infrastruktur pengelolaan limbah ini langsung menjadi perhatian serius otoritas pengawas program di daerah guna mencegah potensi penularan penyakit.
“Aspek higienitas dalam program ini mutlak, mencakup produk makanan hingga tata kelola sanitasi fasilitas produksinya. Kami akan segera melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di Dapur Tombo 2 .
Jika terbukti melanggar juknis keamanan lingkungan, izin operasional akan kami bekukan sementara hingga IPAL standar selesai dibangun,” ungkap perwakilan tim teknis pengawas.
Saat ini, warga mendesak pengelola Dapur MBG Tombo 2 untuk kooperatif dan segera menghentikan aktivitas memasak massal sebelum infrastruktur pembuangan limbah diperbaiki secara total.
Pewarta: Ahmad Tulisbu
Redkasi : Feri Windria







