Puncak Peringatan HANI 2024 di Dumai, BNN RI Musnahkan Ratusan Ribu Gram Narkotika

- Penulis

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ket foto : Pemusnahan barang bukti narkotika sempena HANI 2024 yang dipusatkan di Kota Dumai, Senin (24/06/2024)

DUMAI – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia memperingati Hari Anti Narkotika Internasional di kota Dumai, Senin 24 Juni. Dalam peringatan kali ini ratusan ribu gram Narkotika dari berbagai jenis turut dimusnahkan.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom yang hadir mengungkapkan barang bukti yang disita dan dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari periode April hingga Juni 2024,

Dalam. Periode tersebut BNN RI bekerjasama dengan TNI, POLRI DAN Bea Cukai berhasil mengungkap 138 kasus dengan 220 tersangka narkotika.

Dari hasil pengungkapan yang berhasil dilakukan BNN RI telah menyelamatkan sebanyak 640 ribu jiwa dari ancaman bahaya narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari 128 kasus tersebut antara lain, 112 ribu gram sabu, 806 ribu gram ganja, 457 gram ganja sintetik, dan 11 ribu butir pil ekstasi. 

Keseluruhan barang bukti dimusnahkan dengan cara di hancurkan dalam alat pemanas khusus oleh BNN RI.

Selain di Dumai, dalam rangka memperingati hari anti narkotika internasional juga dilaksanakan pemusnahan dibeberapa tempat di Indonesia, diantaranya, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.

Selain pemusnahan barang bukti, peringatan HANI kali ini juga dilaksanakan deklarasi anti narkoba oleh masyarakat wilayah pesisir Provinsi Riau. 

Sedikitnya sekitar 4.400 orang terlibat dalam Deklarasi anti narkotika yang terdiri dari masyarakat, pelajar, mahasiswa, ASN, TNI, POLRI dan stakeholder terkait.

Turut hadir dalam kesempatan kali ini, Kepala BNN RI, Pegawai BNN Riau, Kapolda Riau, Bea dan Cukai Kanwil Riau, Walikota Dumai dan seluruh pimpinan stakeholder yang ada di Dumai.**

Berita Terkait

Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek
Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok
Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov
Dispertaru Sosialisasikan Memberikan Inovasi Layanan Pengaduan Terkait Bangunan Baru
Sebanyak 80 Orang Anak Yatim Menerima Santunan Dalam Rangka Memperingati Hari Pelindo ke-4, Pelindo Regional 1 Dumai
Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong
Razia Gabungan Rutan Dumai Kembali Geledah Kamar Warga Binaan
Usai Senam Bersama, Karutan Dumai Sapa Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 09:07 WIB

Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:47 WIB

Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Dispertaru Sosialisasikan Memberikan Inovasi Layanan Pengaduan Terkait Bangunan Baru

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Sebanyak 80 Orang Anak Yatim Menerima Santunan Dalam Rangka Memperingati Hari Pelindo ke-4, Pelindo Regional 1 Dumai

Berita Terbaru

Berita

Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov

Minggu, 12 Okt 2025 - 04:47 WIB