Gagal Melaju Sebagai Balon Perseorangan, H.Ilman Taufik Hasibuan-Maruli Sangap Soaduon tidak Lolos Vermin

- Penulis

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas telah merampungkan verifikasi administrasi perbaikan dokumen pendukung bakal pasangan calon perseorangan H.Ilman Taufik Hasibuan dan Maruli Sangap Soaduon di Pilkada Padang Lawas tahun 2024.

Hasilnya, pasangan H.Ilman Taufik Hasibuan dan Maruli Sangap Soaduon dinyatakan tak lolos atau tidak memenuhi syarat.

“Dari 17.894 yang diunggah ke silon hanya beberapa Jumlah dukungan saja yang Memenuhi Syarat (MS) dan masih kurang dari dukungan minimal sebanyak 17.829 orang yang telah ditetapkan. Sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat,”  kata Ketua KPU Indra Alamsyah didampingi Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Padang Lawas Junaidi Hasibuan S.Pd dalam keterangannya dikutip pada Jum’at (21/6/24).

Junaidi menjelaskan, para verifikator telah melakukan verifikasi administrasi perbaikan ke satu sejak 9 Juni hingga 18 Juni 2024 melalui Silon. Tahapan ini, KPU Padang Lawas melakukan pengecekan dokumen syarat dukungan hingga identitas pekerjaan pihak terkait.

“KTP-el, kesesuaian data yang di input di Silon, maupun surat pernyataan identitas bagi pendukung yang pada KTP-el memiliki status pekerjaan sebagai anggota TNI, Polri, ASN, Perangkat Desa, maupun usia belum 17 tahun namun sudah kawin dan kesalahan yang paling menyolok adalah banyaknya  KTP el pendukung yang Double,” ujarnya.

Lebih jauh Junaidi menambahkan, jika data KTP ek bakal Calon tidak memenuhi syarat maka pencalonannya otomatis gagal total, dengan kata lain tidak bisa mencalonkan diri pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas”(ASWIN)

Redaksi : Feri Windria

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/ peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/ lembaga/ penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Mediapesisir.news berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0823-8508-9055

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.

Berita Terkait

Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek
Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok
Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov
Dispertaru Sosialisasikan Memberikan Inovasi Layanan Pengaduan Terkait Bangunan Baru
Sebanyak 80 Orang Anak Yatim Menerima Santunan Dalam Rangka Memperingati Hari Pelindo ke-4, Pelindo Regional 1 Dumai
Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong
Razia Gabungan Rutan Dumai Kembali Geledah Kamar Warga Binaan
Usai Senam Bersama, Karutan Dumai Sapa Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 09:07 WIB

Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:47 WIB

Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Dispertaru Sosialisasikan Memberikan Inovasi Layanan Pengaduan Terkait Bangunan Baru

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Sebanyak 80 Orang Anak Yatim Menerima Santunan Dalam Rangka Memperingati Hari Pelindo ke-4, Pelindo Regional 1 Dumai

Berita Terbaru

Berita

Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov

Minggu, 12 Okt 2025 - 04:47 WIB