BPK Riau Temukan Hotel S Bengkalis Nunggak Pajak Rp 7,8 Miliar

- Penulis

Sabtu, 15 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Suasana malam di Hotel S di Kota Bengkalis, Provinsi Riau. (Foto/Dokumentasi).

BENGKALIS – Akibat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis tidak optimal melakukan pegawsan atas penyampaian laporan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) Pajak Hotel. Salah satu Hotel yakni Hotel S diduga memanipulasi laporan pendapatan/omzet. Dimana laporan jumlah penginap yang berasal dari PNS Pemkab Bengkalis dangan pendapatan tidak sesuai..

Jumlah omzet Hotel S Bengkalis yang dilaporkan melalui melalui Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) dari Januari 2023 sampai 31 Desember 2023 kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkalis sebesar Rp 4.697.817.440. Sedangkan data laporan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas para PNS yang menginap di Hotel tersebut mencapai Rp 12.580.530.000.

Maka jika diperbandingkan omzet yang diperoleh Hotel S dalam satu tahun sebesar Rp 4.697.817.440 dengan dokumen pertanggungjawab perjalanan dinas yang dikeluarkan Hotel S kepada penginap yang berasal dari pegawai Pemkab Bengkalis sejak Januari hingga 31 Desember 2023 sebesar Rp 12.580.530.000 dikalikan dengan tarif pajak hotel sebesar 10 persen maka Hotel S masih menunggak pajak pada tahun 2023 sebesar Rp 7.882.713.560.

Hal ini terungkap dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwaakilan Provinsi Riau atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Perundang Undangan Nomor.28.B /LHP/XVIII.PEK/05/2024 tanggal 21 Mei 2024.

Dalam LHP tersebut BPK menemukan Badan Pendapadan Daerah (Bapenda) Bengkalis tidak melakukan pengawasan secara optimal  terutama melalui laporan  Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) dan menetapkan Surat Penetapan Pajak Daerah (SPPD) kepada manajemen Hotel S Bengkalis sehingga terdapat selisih pendapatan atau omzet yang tidak dilaporkan sebesar Rp 7.882.731.560.

Sementara Kepala Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis, Syahruddin, SH. MM, hingga berita ini ditayangkan belum bberhasil di konfirmasi terkait temuan BPK RI atas laporan Surat penetapan Pajak daerah (SKPD) soal tunggakan pajak Hotel S.

Sumber : RMNEWS. ID

Editor : Feri t

Berita Terkait

Bekerja Sama Dengan Puskesmas Bumi Ayu, Petugas Rutan Dumai Ikuti Penyuluhan Kesehatan Jiwa
Tim Penyuluhan PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Mensosiliasaai Bank Sampah di Kelurahan Bukit Batrem
Dukung Penguatan Implementasi P4GN, Diskominfotiksan Kota Dumai Bekali Peserta Bimtek P4GN BNN Dengan Pendalaman Literasi Digital
Menjelang Hari Anak Nasional, Dunia Usaha dan Komunitas Bersatu untuk Masa Depan yang Lebih Cerah bagi Anak dan Pengasuh di Dumai
Dua Sekolah Asal Kota Dumai Ikuti Tahapan Pembinaan Serta Penguatan Melalui Apresiasi SSK Tahun 2025 Dari Kemenduk Bangga BKKBN
Dalam Sidang Sangketa Tanah Warga dan PT EUP, Para Saksi Sebut Tanah Itu Milik Alm Abdul Azis
Tuntaskan Hak Kami, GPCN dan Ex Pekerja Kopi Rasa Sayang Kembali di Geruduk Pabrik
Tuntaskan Hak Kami, GPCN dan Ex Pekerja Kopi Rasa Sayang Kembali di Geruduk

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:11 WIB

Bekerja Sama Dengan Puskesmas Bumi Ayu, Petugas Rutan Dumai Ikuti Penyuluhan Kesehatan Jiwa

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:53 WIB

Tim Penyuluhan PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Mensosiliasaai Bank Sampah di Kelurahan Bukit Batrem

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:57 WIB

Dukung Penguatan Implementasi P4GN, Diskominfotiksan Kota Dumai Bekali Peserta Bimtek P4GN BNN Dengan Pendalaman Literasi Digital

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:45 WIB

Menjelang Hari Anak Nasional, Dunia Usaha dan Komunitas Bersatu untuk Masa Depan yang Lebih Cerah bagi Anak dan Pengasuh di Dumai

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:55 WIB

Dua Sekolah Asal Kota Dumai Ikuti Tahapan Pembinaan Serta Penguatan Melalui Apresiasi SSK Tahun 2025 Dari Kemenduk Bangga BKKBN

Berita Terbaru