TOJO UNA-UNA – Penanganan sejumlah perkara di wilayah hukum Polres Tojo Una-Una menjadi perhatian publik. Pasalnya, sejumlah laporan masyarakat yang telah masuk sejak beberapa waktu lalu dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas kepada publik.
Ditengah kondisi tersebut, Polres Tojo Una-Una justru menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian di Kantor PKK Kabupaten Tojo Una-Una.
Konferensi pers tersebut berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026, dipimpin oleh-oleh Kasie Humas Polres Tojo Una-Una, IPTU Martono, dengan agenda penyampaian hasil pengungkapan kasus pencurian yang terjadi di Kantor PKK.
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun media, terdapat sedikitnya tujuh perkara yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat. Di antaranya dugaan penipuan jual beli telepon genggam dengan nilai kerugian sekitar Rp138 juta, dugaan suami sah menikah siri dengan anak anggota polisi, dugaan penyerobotan lahan di Desa Mantangisi, dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Desa Timbiano, dugaan penggelapan sepeda motor di Desa Sabo, persoalan sertifikat di Desa Tojo, serta dugaan penggelapan gaji tenaga honorer Dinas Perhubungan Laut di Pelabuhan Ampana.
Menurut informasi yang dihimpun media, perkara pencurian di Kantor PKK yang dipublikasikan melalui konferensi pers tersebut merupakan perkara yang laporannya disebut telah dicabut oleh pelapor. Informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.
“Yang dipertanyakan masyarakat bukan konferensi persnya, melainkan kepastian hukum terhadap berbagai laporan yang telah lama ditangani.
Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana perkembangan setiap perkara yang telah dilaporkan kepada kepolisian,” ujar seorang narasumber kepada media.
“Kalau memang ada perkembangan terhadapku suatu perkara, tentu itu patut disampaikan. Namun masyarakat juga berharap perkara-perkara lain yang memiliki dampak besar dan telah lama dilaporkan mendapat perhatian yang sama serta dijelaskan secara terbuka. Transparansi akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” lanjutnya.
Narasumber tersebut berharap Polres Tojo Una-Una memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan seluruh perkara yang saat ini masih dalam penanganan.
“Kepastian hukum harus dirasakan oleh seluruh masyarakat tanpa membedakan jenis perkara. Penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel merupakan harapan masyarakat agar tidak muncul berbagai persepsi maupun spekulasi di tengah publik,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polres Tojo Una-Una terkait perkembangan ketujuh perkara tersebut, termasuk klarifikasi mengenai konferensi persib kasus pencurian di Kantor PKK yang menurut informasi dihimpun media laporannya telah dicabut oleh pelapor pada tanggal 29 Juni 2026.
Demi memenuhi prinsip keberimbangan, media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Polres Tojo Una-Una apabila terdapat penjelasan resmi terkait pemberitaan ini.
Pewarta:Ahmad Tuliabu
Redaksi : Feri Windria







