BONGKAKOY – Seorang warga memberikan klarifikasi sekaligus sanggahan terkait peristiwa yang terjadi di Kantor Desa Bongkakoy pada Senin, 13 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WITA. Menurut keterangannya, kedatangannya ke kantor desa bukan atas kehendaknya sendiri, melainkan setelah menerima undangan dan dijemput langsung oleh operator desa menggunakan kendaraan roda dua.
Setibanya di Kantor Desa Bongkakoy, ia mengaku langsung memberi salam dan dipersilakan masuk ke ruang Kepala Desa. Di ruangan tersebut, ia dipersilakan duduk sebelum kemudian Kepala Desa menanyakan mengenai status yang sebelumnya ia unggah di media sosial.
Menurut penuturannya, status tersebut ditujukan secara khusus kepada Kepala Desa dan bukan kepada perangkat desa maupun pihak lainnya. Ia menegaskan bahwa sebagai seorang kepala desa, sosok pemimpin seharusnya menjadi pelindung, pengayom, sekaligus tempat masyarakat kecil mencari keadilan dan perlindungan.
Namun, ia mengaku sangat terpukul setelah mendengar ucapan yang diduga pernah disampaikan Kepala Desa kepada dirinya, yakni agar anaknya meninggal dunia.
Menurutnya, kalimat tersebut telah melukai perasaannya sebagai seorang ibu dan menjadi penyebab utama munculnya kemarahan yang kemudian dituangkan melalui unggahan di media sosial.
“Sebagai seorang ibu, saya tidak bisa menerima ucapan seperti itu. Hati saya sangat sakit. Karena itulah saya membuat status yang memang saya tujukan kepada Kepala Desa, bukan kepada perangkat desa atau orang lain,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa awalnya tidak mengakui pernah mengucapkan kalimat yang dimaksud. Namun, menurut pengakuannya, setelah terjadi saling pukul di dalam ruangan, Kepala Desa akhirnya mengakui pernah mengucapkannya, meski dengan alasan hanya bercanda.
“Awalnya beliau tidak mengaku. Setelah terjadi keributan dan kami saling pukul, beliau baru mengakui pernah mengucapkannya, tetapi berdalih hanya bermain atau bercanda. Bahkan beliau sempat bertanya kepada saksi yang mendengar ucapan itu dengan mengatakan, ‘Betul to, saya cuma bermain?’ Namun saksi tersebut tidak memberikan tanggapan dan hanya diam,” tuturnya.
Perempuan tersebut menegaskan bahwa sanggahannya disampaikan agar masyarakat memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa yang sebenarnya menurut versinya. Ia berharap seluruh proses hukum yang berjalan dapat mengungkap fakta secara objektif berdasarkan keterangan para pihak, saksi, dan alat bukti yang ada.
Hingga berita ini disusun, pihak Kepala Desa Bongkakoy belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan tersebut. Demi menjaga asas keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik, redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak Kepala Desa apabila ingin memberikan klarifikasi atau tanggapan atas pernyataan yang disampaikan dalam berita ini.
(Ahmad Tuliabu)
Redaksi : Feri Windria







