Sat Reskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Pencurian Sepeda Motor

- Penulis

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Seorang terduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi diwilayah hukum Polres Dumai telah berhasil di ungkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai, Sabtu (25/5/2024). 

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona, S.I.K, M.H mengatakan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) pada Rabu (15/5/2024) lalu, yang mana korban mendatangi Polres Dumai dan menyampaikan bahwa sepeda motor miliknya telah dipinjam oleh teman perempuan berinisial ND Alias PT (19) yang baru saja dikenal olehnya dari Media Sosial Facebook dan hingga laporan dibuat sepeda motornya tak kunjung kembali.

Berawal dari laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai terus melakukan penyelidikan hingga Sabtu (25/5/2024) sore sekira pukul 16.30 WIB dengan dipimpin langsung oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Muaz Primadyantara, S.Tr.K, M.H berhasil mengamankan ND Alias PT (19) terduga pelaku tindak pidana penggelapan bersama 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna Putih Biru dengan Nomor Polisi BM 5461 RU milik korban di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur. 

Tak hanya ND Alias PT (19) dan sepeda motor milik korban, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Sim Card, 1 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), 1 lembar nota pembelian Handphone Android milik korban merk Realme 5i warna Biru yang diletak di laci depan sepeda motor miliknya dan turut dibawa kabur oleh ND Alias PT (19).

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ND Alias PT (19) akan dijerat Pasal 372 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai.

Berita Terkait

Besok Laporkan Dana Hibah KONI Dumai ke Kejaksaan, Fatahuddin Mengaku Diiming-imingi Uang agar Bungkam
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Kementerian ESDM Diminta Turun ke Kilang Dumai, Warga Desak Evaluasi Kinerja GM
Ledakan Keras Guncang Kilang RU II Dumai, Warga Ring 1 Panik: “Kami Butuh Penjelasan Langsung”
Cegah Karhutla Sebelum Terbakar, Tim Mabes TNI dan Seskoad Perkuat Kesiapsiagaan di Sungai Sembilan
Polres Dumai Gelar Pasar Pangan Murah, 1 Ton Beras SPHP Ludes Diserbu Warga
Cegah Karhutla Meluas, Mabes TNI Gencarkan Penyuluhan di Dumai Selatan dan Medang Kampai
Jalan Soekarno Hatta Dumai Diperbaiki, Progres Capai 30 Persen

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 15:41 WIB

Besok Laporkan Dana Hibah KONI Dumai ke Kejaksaan, Fatahuddin Mengaku Diiming-imingi Uang agar Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 14:34 WIB

Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman

Kamis, 3 September 2026 - 14:07 WIB

Kementerian ESDM Diminta Turun ke Kilang Dumai, Warga Desak Evaluasi Kinerja GM

Kamis, 3 September 2026 - 14:00 WIB

Ledakan Keras Guncang Kilang RU II Dumai, Warga Ring 1 Panik: “Kami Butuh Penjelasan Langsung”

Kamis, 3 September 2026 - 11:20 WIB

Cegah Karhutla Sebelum Terbakar, Tim Mabes TNI dan Seskoad Perkuat Kesiapsiagaan di Sungai Sembilan

Berita Terbaru