Kejari Dumai Usut Dugaan Korupsi Anggaran Distrik Navigasi, 20 Orang Diperiksa

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor Kejaksaan Negeri Dumai.

DUMAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran kegiatan di Kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Dumai Tahun Anggaran 2024.

Kejari Dumai masih mengumpulkan bahan dan keterangan untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejari Dumai, Wuriadhi Paramita, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Frederic Daniel Tobing, membenarkan proses penyelidikan tersebut.

“Masih lid (penyelidikan, red),” kata Daniel saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (5/8/2026).

Daniel mengatakan, tim penyelidik masih mendalami sejumlah petunjuk yang diperoleh dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kami masih mendalami petunjuk dari LKPP dan BPKP,” ujarnya.

Dalam rangka mengusut perkara tersebut, Kejari Dumai telah meminta klarifikasi terhadap sekitar 20 orang. Mereka dimintai keterangan untuk membantu penyelidik menelusuri pengelolaan anggaran serta pelaksanaan kegiatan yang tengah didalami.

“Ada sekitar 20 orang yang sudah dimintai klarifikasi,” kata Daniel.

Pihak yang diklarifikasi berasal dari internal Kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Dumai maupun pihak swasta yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, di antara pihak yang telah dimintai klarifikasi terdapat Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Dumai Bambang Gunawan, M.Mar.E, serta Kepala Seksi Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) Kastono, S.Sos.

Namun, Kejari Dumai belum membeberkan secara detail materi pemeriksaan maupun dugaan penyimpangan yang tengah ditelusuri. Kejaksaan juga belum menyimpulkan adanya pihak yang bertanggung jawab secara pidana karena perkara masih dalam tahap penyelidikan.

Daniel menegaskan, tim masih mengumpulkan keterangan, dokumen, serta alat bukti yang diperlukan. Hasil pendalaman tersebut nantinya menjadi dasar bagi kejaksaan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

 

sumber : pekanbarutv.com

editor : Feri Windria

Berita Terkait

DPRD dan Pemko Dumai Bersinergi Perjuangkan Sekolah Nasional Terintegeritas demi Meningkatkan Mutu Pendidikan
KPU Kota Dumai Audiensi ke Kejaksaan Negeri Dumai dalam Rangka Tindak Lanjut Kerja Sama
Tim Tiga Konsolidasi Diberi Mandat Siapkan Muscablub PJS Tojo Una-Una, Kevakuman Organisasi Segera Diakhiri
Foto Salah, Nama Bupati dan Wakil Bupati Disebut: Warga Tojo Una-Una Pertanyakan Profesionalisme Pemberitaan 
Kapolda Riau Tingkatkan Kompetensi Polwan Lewat Pelatihan Public Speaking
Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan
Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir, Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) 
Dinas PU Dumai Hadiri Rapat Lanjutan Pembahasan Garis Sempadan Sungai untuk Dukung Program Pengendalian Banjir

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:03 WIB

DPRD dan Pemko Dumai Bersinergi Perjuangkan Sekolah Nasional Terintegeritas demi Meningkatkan Mutu Pendidikan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:17 WIB

KPU Kota Dumai Audiensi ke Kejaksaan Negeri Dumai dalam Rangka Tindak Lanjut Kerja Sama

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Kejari Dumai Usut Dugaan Korupsi Anggaran Distrik Navigasi, 20 Orang Diperiksa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Tim Tiga Konsolidasi Diberi Mandat Siapkan Muscablub PJS Tojo Una-Una, Kevakuman Organisasi Segera Diakhiri

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Foto Salah, Nama Bupati dan Wakil Bupati Disebut: Warga Tojo Una-Una Pertanyakan Profesionalisme Pemberitaan 

Berita Terbaru