DUMAI – KPU Kota Dumai melaksanakan audiensi ke Kantor Kejaksaan Negeri Dumai dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara KPU RI dengan Kejaksaan RI, khususnya terkait rencana pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di tingkat daerah.
Dalam audiensi tersebut, Komisioner KPU Kota Dumai didampingi Sekretaris KPU Kota Dumai dan disambut langsung oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Dumai.
Pada kesempatan tersebut, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Dumai menyambut baik rencana kerja sama antara KPU Kota Dumai dengan Kejaksaan Negeri Dumai. Kerja sama ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti melalui penandatanganan PKS sebagai bentuk penguatan sinergi dan koordinasi antarlembaga.
Kerja sama antara KPU Kota Dumai dan Kejaksaan Negeri Dumai menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi, pendampingan, serta dukungan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah ke depannya, sehingga setiap tahapan dapat berjalan secara aman, tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
KPU Kota Dumai dan Kejaksaan Negeri Dumai berkomitmen membangun sinergi dan kolaborasi dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas, demokratis, serta berkepastian hukum.
#KPU KotaDumai







