Satpol PP Dumai Gelar Razia di Rumah Kost dan Kontrakan, 5 Orang Anak Dibawah Umur

- Penulis

Minggu, 19 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ket foto : Satpol PP Dumai saat mendatangi Rumah Kost dan Kontrakan

DUMAI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dumai menggelar razia di sejumlah rumah kost-kostan dan kontrakan. Sebanyak 5 orang anak dibawah umur terjaring dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (18/5/2024).

Razia tersebut dalam rangka melakukan penegakan Perda Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perda Nomor 6 tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Dalam operasi ini, Satpol PP menurunkan 17 orang petugas dengan didampingi pihak kepolisian dari Polres serta sejumlah personil BNNK Dumai.

Kepada awak media ini, Kasat Pol PP Kota Dumai, Yuda Pratama Putra, S.STP mengatakan, sebanyak belasan orang terjaring dalam operasi ini dan juga ditemukan anak dibawah umur.

Dijelaskan Yuda, awalnya petugas mendatangi rumah OH Kost yang berada di Kelurahan Rimba Sekampung, Kota Dumai.

Di tempat ini, kata Yuda, petugas mengamankan 12 orang terduga pelanggar asusila. Mereka terdiri dari 8 orang laki-laki dan 4 perempuan.

“Dari 12 orang, 5 orang diantaranya anak dibawah umur yang berada dalam satu kamar, terdiri dari 4 laki-laki dan 1 perempuan,” ujar Yuda.

Selanjutnya petugas mendatangi Kost AM dan rumah kontrakan 14, yang berada di Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai dan menemukan 2 pasangan diduga belum resmi.

“Dua lokasi ini, kami temukan 1 pasangan di Kost AM dan 1 pasangan lagi di rumah kontrakan 14. Mereka turut kami amankan karena tidak bisa menunjukan bukti bahwa mereka adalah pasangan suami istri,” papar Yuda.

Total Terjaring Dalam operasi penegakkan Perda ini, 16 orang terduga pelanggar yang terdiri dari 10 laki-laki dan 6 perempuan kemudian dibawa ke kantor Sat Pol PP Dumai untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selanjutnya, semua terduga pelanggar dilakukan pembinaan dan penyuluhan. Selain itu juga terduga pelanggar diminta menandatangani surat pernyataan yang disaksikan oleh orang tua/wali masing-masing.

“Sementara 5 orang anak dibawah umur, kami serahkan kepada Dinas PPPA Kota Dumai untuk dilakukan konseling,” pungkasnya.

Tidak sampai disitu, Satpol PP Dumai juga melakukan pemanggilan terhadap pemilik Kost dan kontrakan yang diduga melanggar untuk dimintai keterangan. (Sekilasriau.com) 

Editor : Feri Windria

NB : Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/ penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Mediapesisir.news berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0823-8508-9055

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.

Berita Terkait

Kepala Rutan Dumai dan Jajaran Sambangi Kepala BNN Kota Dumai
Karutan Dumai Kunjungi Pengadilan Negeri Dumai Untuk Mempererat Sinergitas
Bahas Peningkatan Layanan, Karutan Dumai Gelar Rapat Bersama Subseksi Pelayanan Tahanan
Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek
Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok
Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov
Dispertaru Sosialisasikan Memberikan Inovasi Layanan Pengaduan Terkait Bangunan Baru

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:51 WIB

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Kepala Rutan Dumai dan Jajaran Sambangi Kepala BNN Kota Dumai

Senin, 13 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Karutan Dumai Kunjungi Pengadilan Negeri Dumai Untuk Mempererat Sinergitas

Senin, 13 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Bahas Peningkatan Layanan, Karutan Dumai Gelar Rapat Bersama Subseksi Pelayanan Tahanan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 09:07 WIB

Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek

Berita Terbaru

Berita

Senin, 13 Okt 2025 - 10:51 WIB