Plt Bupati Asmar Pastikan Insentif Pegawai dan ADD Dibayarkan 12 Bulan

- Penulis

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ket foto : Pj Bupati Kepulauan Meranti 

MERANTI – Terkait isu yang berkembang di masyarakat bahwa insentif pegawai negeri sipil (PNS) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kepulauan Meranti hanya dibayarkan 6 bulan di tahun 2024,  Pelaksana tugas (Plt) Bupati H. Asmar pastikan hal itu tidak benar.

Dia mengatakan, saat ini Pemkab Kepulauan Meranti masih menunggu transfer Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari pemerintah pusat.

“Kalau sudah masuk akan segera kita bayarkan. Itu komitmen kita, tahun 2024 ini insentif pegawai, gaji honorer dan ADD dibayarkan full 12 bulan,” tegas Asmar, Selasa (14/5/2024) di Selatpanjang.

Asmar mengaku sangat memahami kondisi yang dihadapi oleh para pegawai dan juga pemerintah desa. Dia juga menginginkan pembayaran insentif dan ADD tersebut cepat dibayarkan, sehingga perputaran ekonomi masyarakat bisa berjalan dengan baik. 

“Makanya saya menginstruksikan Sekda dan Kepala BPKAD untuk terus menggesa dan mencari tahu perkembangannya. Jika ada kendala segera diselesaikan,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti Irmansyah menambahkan, insentif pegawai, gaji honorer dan ADD sudah dianggarkan sebanyak 12 bulan di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kepulauan Meranti tahun 2024.

“Untuk itu kita minta tidak khawatir dan tidak termakan isu-isu yang tidak benar. Kita minta bersabar, pasti akan dibayarkan,” kata Irman.

Dia mengungkapkan, keterlambatan tersebut diakibatkan jadwal transfer DBH yang belum masuk dan memang dipengaruhi oleh kondisi keuangan negara. 

“Insyaallah akhir Mei ini akan kita cicil, nanti di bulan Juni dan Juli akan kita kelir-kan,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, kondisi keterlambatan pembayaran insentif pegawai tidak hanya terjadi di Kepulauan Meranti, tapi juga di beberapa kabupaten/kota lainnya di Provinsi Riau. (Prokopim)

Berita Terkait

Karutan Dumai Kunjungi Pengadilan Negeri Dumai Untuk Mempererat Sinergitas
Bahas Peningkatan Layanan, Karutan Dumai Gelar Rapat Bersama Subseksi Pelayanan Tahanan
Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek
Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok
Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov
Dispertaru Sosialisasikan Memberikan Inovasi Layanan Pengaduan Terkait Bangunan Baru
Sebanyak 80 Orang Anak Yatim Menerima Santunan Dalam Rangka Memperingati Hari Pelindo ke-4, Pelindo Regional 1 Dumai
Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Karutan Dumai Kunjungi Pengadilan Negeri Dumai Untuk Mempererat Sinergitas

Senin, 13 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Bahas Peningkatan Layanan, Karutan Dumai Gelar Rapat Bersama Subseksi Pelayanan Tahanan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 09:07 WIB

Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:47 WIB

Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov

Berita Terbaru

Berita

Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov

Minggu, 12 Okt 2025 - 04:47 WIB