DUMAI – Setelah melalui rangkaian penjaringan, verifikasi, serta dinamika organisasi yang sempat mengiringi proses Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub) ke-V, Abdul Kadir Jailani akhirnya resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terpilih periode kepengurusan 2026.
Pria yang akrab disapa AKJ itu ditetapkan secara aklamasi dalam sidang pleno Musorkotlub ke-V KONI Dumai, Senin (31/8/2026), setelah menjadi satu-satunya bakal calon yang dinyatakan memenuhi persyaratan pencalonan.
Berdasarkan hasil verifikasi Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), AKJ mengantongi dukungan sah dari 33 cabang olahraga (cabor).
Penetapan AKJ berlangsung dalam sidang pleno yang dipimpin Khadafi bersama anggota sidang Patrik Tatang dan Dedi Desmon.
Dengan tidak adanya calon lain yang memenuhi persyaratan pencalonan, forum musyawarah kemudian menetapkan Abdul Kadir Jailani sebagai Ketua Umum KONI Kota Dumai terpilih secara aklamasi.
Keputusan tersebut sekaligus menandai berakhirnya tahapan pemilihan yang sebelumnya menjadi perhatian kalangan insan olahraga di Kota Dumai.
Musorkotlub ke-V KONI Dumai sebelumnya dibuka secara resmi oleh Wali Kota Dumai H. Paisal yang diwakili Staf Ahli Afrilagan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I KONI Riau Khairul Fahmi, sejumlah unsur pimpinan daerah, serta pemangku kepentingan olahraga lainnya.
Usai menghadiri pembukaan Musorkotlub di Ballroom Hotel Grandzuri Dumai, Khairul Fahmi menegaskan bahwa proses penjaringan hingga penetapan calon Ketua Umum KONI Dumai telah dilaksanakan berdasarkan mekanisme organisasi.
“Kami mengapresiasi panitia yang telah melakukan berbagai persiapan untuk pelaksanaan Musorkotlub,” kata Khairul Fahmi.
Menurutnya, munculnya dinamika dan perbedaan pandangan dalam proses organisasi merupakan sesuatu yang wajar. Namun, setiap persoalan harus tetap dikembalikan kepada aturan yang berlaku.
Khairul Fahmi yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Riau menyebut seluruh tahapan Musorkotlub telah mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
“Setiap masukan yang muncul selama proses berlangsung tentu perlu kita sikapi. Kami melihat bahwa tahapan yang dilaksanakan sudah berjalan sesuai AD/ART,” ujarnya.
Menyinggung polemik yang sempat muncul menjelang pelaksanaan Musorkotlub, Khairul Fahmi menyebutnya sebagai bagian dari dinamika organisasi.
Menurutnya, perbedaan pandangan tidak semestinya menghentikan agenda organisasi sepanjang seluruh proses tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Polemik dalam sebuah proses organisasi merupakan sesuatu yang wajar. Yang terpenting seluruh tahapan tetap berjalan sesuai aturan,” tuturnya.
Dengan ditetapkannya Abdul Kadir Jailani sebagai Ketua Umum KONI Dumai terpilih, perhatian kini bergeser pada langkah dan program kepengurusan baru.
Khairul Fahmi berharap kepemimpinan AKJ mampu memperkuat pembinaan olahraga sekaligus meningkatkan prestasi atlet-atlet Dumai.
Ia juga mendorong seluruh elemen olahraga untuk kembali merapatkan barisan dan mengakhiri perbedaan yang sempat muncul selama proses pemilihan.
Menurutnya, tantangan KONI ke depan bukan lagi sekadar persoalan pergantian kepemimpinan, melainkan bagaimana memastikan pembinaan atlet berjalan terarah, berkelanjutan, serta mampu menghasilkan prestasi yang membanggakan bagi Kota Dumai.
Dengan dukungan 33 cabor dan mandat Musorkotlub, AKJ kini resmi memegang kendali organisasi olahraga prestasi Kota Dumai.
Pekerjaan rumah berikutnya adalah membuktikan bahwa mandat tersebut mampu diterjemahkan menjadi program nyata, pembinaan yang kuat, dan prestasi di arena pertandingan.







