DUMAI – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Dumai Tahun Anggaran 2026 disepakati mencapai Rp2.246.951.465.020,23. Di balik besarnya postur anggaran tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai menaruh perhatian serius pada kemampuan pemerintah daerah merealisasikan target pendapatan sekaligus memastikan pengelolaan keuangan tetap sehat.
Kesepakatan itu dicapai Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setelah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2026 di Ruang Cempaka Lantai I Gedung DPRD Kota Dumai, Rabu (2/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, S.A.B., didampingi Wakil Ketua DPRD Bahari, S.H.Pembahasan turut dihadiri sejumlah anggota Banggar serta Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal, S.STP., M.Si., bersama jajaran BPKAD dan Bappeda Kota Dumai.
Dalam pembahasan, Banggar memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kota Dumai, terutama terkait target pendapatan daerah yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan.
DPRD menilai optimisme dalam menetapkan target pendapatan harus diikuti strategi dan langkah konkret. Pemerintah daerah diminta tidak hanya mengandalkan angka yang tercantum dalam dokumen anggaran, tetapi memastikan target tersebut benar-benar dapat dikejar hingga akhir tahun anggaran.
Optimisme tanpa strategi pencapaian dinilai berisiko membuat target pendapatan tidak tercapai secara maksimal.
Selain sisi pendapatan, Banggar juga menyoroti pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.
Pemerintah Kota Dumai diminta memastikan setiap program yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat.
Dengan nilai APBD-P yang mencapai lebih dari Rp2,24 triliun, DPRD menilai kualitas belanja daerah menjadi salah satu aspek penting yang harus mendapat pengawasan.
Besarnya anggaran, pada akhirnya, tidak hanya diukur dari nominalnya, tetapi dari sejauh mana anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Catatan lainnya berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.
Banggar meminta Pemko Dumai menjalankan pengelolaan anggaran secara lebih terukur, tertib dan bertanggung jawab. Hal tersebut penting untuk memastikan kewajiban pemerintah daerah dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
DPRD juga memberikan perhatian terhadap potensi terjadinya tunda bayar, yang apabila tidak dikelola dengan baik dapat berdampak terhadap pelaksanaan program pembangunan maupun aktivitas pemerintahan.
Karena itu, pengendalian arus kas dan kemampuan pemerintah daerah memenuhi kewajiban menjadi bagian penting dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026.
Setelah seluruh materi pembahasan disepakati, tahapan selanjutnya adalah membawa hasil kerja Banggar ke Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai.
Dalam rapat tersebut, hasil pembahasan Banggar akan disampaikan oleh juru bicara Banggar, Yohannes Orlando, S.H., M.Kn.
Pembahasan APBD-P 2026 menjadi salah satu momentum penting bagi DPRD dan Pemko Dumai untuk memastikan kebijakan anggaran tidak berhenti pada penetapan angka, tetapi berlanjut pada pelaksanaan yang terukur.
Dengan postur anggaran mencapai Rp2,24 triliun lebih, transparansi, efektivitas belanja dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama dalam pengelolaan keuangan daerah.
DPRD Kota Dumai bersama pemerintah daerah diharapkan dapat terus mengawal pelaksanaan APBD-P, terutama dalam memastikan **target pendapatan tercapai, kewajiban daerah tertangani, serta program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.







