Pinjam Motor untuk Temui Pacar, Pria 25 Tahun Diamankan Polisi di Sinaboi

- Penulis

Selasa, 15 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang dilaporkan terjadi sejak Maret 2025. Seorang pria berinisial MF (25) diamankan polisi di sebuah warung di Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasus tersebut terungkap setelah korban berinisial J membuat laporan polisi ke Polsek Sungai Sembilan pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam laporan tersebut, korban menerangkan sepeda motor miliknya telah dibawa oleh terlapor sejak Maret 2025. Namun, hingga laporan dibuat, kendaraan tersebut belum juga dikembalikan.

Peristiwa bermula ketika MF datang ke rumah korban di Jalan Samudra, RT 006, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Saat itu, MF meminjam sepeda motor Honda Supra X 125 bernomor polisi BM 2620 HY berwarna hitam.

Kepada korban, MF mengaku hendak menemui pacarnya di Bangkinang, Kabupaten Kampar. Ia berjanji akan mengembalikan sepeda motor tersebut dalam waktu dua hari.

Namun, janji tersebut tidak terealisasi. Sepeda motor yang dipinjam tidak kunjung dikembalikan kepada korban.

Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian materiil sekitar Rp12 juta dan kemudian melaporkan perkara tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Carlos L. Pasaribu, S.H., melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terlapor.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa MF berada di wilayah Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sekitar pukul 01.00 WIB, Senin (14/9/2026), petugas menemukan MF sedang berada di sebuah warung di wilayah tersebut.

MF kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Sungai Sembilan untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan awal, MF mengakui telah membawa sepeda motor milik korban.

Kepada penyidik, MF juga mengaku sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada seseorang yang baru dikenalnya di Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Berdasarkan keterangan MF, kendaraan tersebut digadaikan dengan nilai Rp1 juta yang pembayarannya dilakukan sebanyak dua kali.

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor Honda Supra X 125 bernomor polisi BM 2620 HY atas nama Sri Dian Lestari.

Saat ini, MF telah diamankan di Polsek Sungai Sembilan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perkara tersebut, MF disangkakan melanggar Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selanjutnya, Polsek Sungai Sembilan akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), serta melengkapi dan mengirimkan berkas perkara sesuai tahapan proses hukum yang berlaku.

Berita Terkait

DPD IPK Kota Dumai Serahkan Mandat Pembentukan PAC IPK Dumai Timur
Tiga Perusahaan Salurkan CSR, Perbaikan Jalan PU Lama Lubuk Gaung Dipercepat
Camat Dumai Barat Surati BBKSDA Riau Terkait Kemunculan Buaya di Sungai Dumai
Sertijab Polres Dumai, AKP Hardiyanto Resmi Jabat Kasat Intelkam
RDP Sengketa Lahan Mire Soroti Camat, BPN Pertanyakan Klaster 468 Hektare
Wakil Wali Kota Dumai Bantu Siswi SMA Terjatuh dari Motor, Aksinya Terekam dan Viral
Pengusaha Sawit Tetap Bertahan di Lahan Sitaan Negara, Warga Disebut Jadi Tameng.
Serdik Sespimti Polri Bekali Mahasiswa UIR Soal Karhutla dan Green Policing
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:25 WIB

DPD IPK Kota Dumai Serahkan Mandat Pembentukan PAC IPK Dumai Timur

Rabu, 16 September 2026 - 14:48 WIB

Tiga Perusahaan Salurkan CSR, Perbaikan Jalan PU Lama Lubuk Gaung Dipercepat

Rabu, 16 September 2026 - 07:53 WIB

Camat Dumai Barat Surati BBKSDA Riau Terkait Kemunculan Buaya di Sungai Dumai

Rabu, 16 September 2026 - 07:25 WIB

Sertijab Polres Dumai, AKP Hardiyanto Resmi Jabat Kasat Intelkam

Selasa, 15 September 2026 - 17:14 WIB

RDP Sengketa Lahan Mire Soroti Camat, BPN Pertanyakan Klaster 468 Hektare

Berita Terbaru