Misteri Tewasnya Tahanan Polsek Bukit Raya Terkuak, Polda Riau Tetapkan 5 Tersangka

- Penulis

Rabu, 1 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PEKANBARU
– Misteri tewasnya Dimas Firnanda (25 tahun), tahanan polsek Bukit Raya, Kita Pekanbaru mulai terkuak. Penyebab kematian Dimas ternyata karena dianiaya sesama tahanan di dalam sel. 

Hal ini terungkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melakuka  autopsi terhadap jasad dimas yang telah dimakamkan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengungkapkan saat ini pihaknya telah menetapkan lima orang tersangka kasus kematian dimas. Kelima tersangka yang diamankan yakni FFS sebagai otak pelaku, kemudian AW, FR, IE dan TH.

Seluruh pelaku saat ini sedang menjalani masa tahanan di Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru atas kasus yang menjerat mereka masing-masing. Aksi penganiayaan yang berujung maut itu dilakukan para pelaku terhadap tersangka Dimas Firnanda pada 20 November 2023 lalu. Saat itu para pelaku berada dalam satu sel dengan korban Dimas.

“Motif pelaku menganiaya korban lantaran sering cekcok dan tidak senang dengan tingkah laku korban semasa di ruang sel. Mereka kesal saat korban keluar dari kamar mandi. Menurut beberapa tersangka, kakinya (korban,red) basah sehingga tempat tidur para tersangka menjadi basah. Lalu terjadilah peristiwa penganiayaan tersebut,” kata Kombes Asep, Selasa (30/4/2024).

Dia menjelaskan, korban yang tidak berdaya setelah dianiaya, para pelaku memindahkan Dimas ke pintu utama sel. Setelah dilihat oleh petugas jaga, lalu korban di larikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Beberapa saat kemudian korban dinyatakan meninggal dunia dan dikebumikan di tanah kelahirannya Sumatera Utara.

“Kalau kesimpulan visum et repertum (visum luar) pertama kali saat dibawa ke rumah sakit, ditemukan bengkak pada pipi kiri, kemudian lecet pada bibir bawah, lecet pada telinga, siku, tungkai bawah, luka terbuka pada pelipis kiri dan bibir bagian atas serta dalam, diduga akibat kekerasan benda tumpul,” jelas Asep.

Empat bulan berselang setelah kematian Dimas, tim forensik RS Bhayangkara bersama Ditreskrimum Polda Riau telah melaksanakan pembongkaran makam (ekshumasi) Dimas di TPU Muslim Medan Polonia pada Minggu, 3 Maret 2024 lalu. Hal ini dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian Dimas. 

Selain itu, untuk memastikan kebenaran kabar bahwa pihak keluarga menemukan kejanggalan di jasad Dimas ketika dimandikan. Pihak keluarga menilai kematian Dimas tak wajar dan membuat laporan ke Ditreskrimum Polda Riau.

“Dari hasil ekhumasi itu bahwa ada resapan darah pada tulang pelipis kiri, kemudian tulang rahang atas sebelah kanan dan tulang belakang segmen dada kesatu dan kedua patah. Kemudian patah tulang tidak sempurna pada tulang pelipis. Sebab matinya  akibat kekerasan benda tumpul pasa daerah kepala. Dari hasil keterangan para tersangka, saksi dan alat bukti yang dikumpulkan dan kita singkronkan dengan fakta hasil autopsi maka disimpulkan terjadi peristiwa pidana berupa kekerasan dengan menggunakan tangan, kaki terhadap korban. Bahkan sampai korban terjatuh dan telentang masih dilakukan kekerasan oleh beberapa orang tersangka,” ungkap Asep.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 338 KUHP subsider pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun dan Pasal 170 ayat 2 (1) dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.

Berita Terkait

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD
Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Berita Terbaru