DUMAI – Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dumai mulai menggencarkan kegiatan himbauan dan edukasi kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar masyarakat dan pengguna jalan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Dumai.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, mencegah pelanggaran, serta mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kegiatan edukasi tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Dumai, IPTU Bobby Patriatama Hermawan, S.Tr.K., S.I.K., bersama KBO Lantas, Kanit Turjagwali, Kanit Kamsel, serta personel Satlantas Polres Dumai.
Dalam kegiatan itu, masyarakat diberikan imbauan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Sosialisasi menjelang operasi ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan preventif dan edukatif.
Selain menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi tindak kriminalitas, termasuk begal dan kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor).

Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, khususnya pada malam hari.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Dumai menargetkan terciptanya situasi lalu lintas yang aman dan kondusif, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban di jalan raya.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan kelengkapan berkendara, mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kondisi kendaraan layak jalan.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan sebagai upaya melindungi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Satlantas Polres Dumai diharapkan terus mengedepankan edukasi dan langkah pencegahan selama pelaksanaan operasi, sehingga tercipta budaya berlalu lintas yang tertib, aman, dan bertanggung jawab di Kota Dumai.
(Penulis : Feri Windria)







