foto : diduga Gudang milik Nasron Sitinjak
DUMAI – Nama Nasron Sitinjak yang kerap di sapa Tinjak ini sudah tidak asing lagi dan sudah cukup poluler bagi Wartawan Dumai, Bengkalis, Rohil, Pekanbaru. Pasalnya, Sitinjak diduga memiliki gudang penampungan CPO illegal terbesar di Kota Dumai dan bebas melenggang beroperasi menampung CPO.
Diduga gudang CPO milik Sitinjak letaknya di pinggir Jalan Sukarno Hata depan Makam Pahlawan Kota Dumai.
Sepertinya Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Dumai, Polda Riau yang berada di kota Dumai dan Provinsi Riau diduga tutup mata.
https://www.mediapesisir.news/2024/03/pak-kapolda-riau-nasron-sitinjak-diduga.html
Apalagi kota Dumai banyak kapal kapal tengker aktif mengisi CPO di pelabuhan yang merupakan salah satu wilayah yang menjadi lahan empuk bagi pelaku usaha penampungan CPO illegal
Bebasnya beroperasi praktek illegal CPO yang di duga milik Nasron Tinjak ini sudah bertahun tahun dan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum di wilayah kota dumai dan Provinsi Riau
Para pelaku usaha penampungan CPO illegal disebut-sebut kerap kali mengambil minyak dari kapal tanker di perairan Selat Malaka bahkan di laut Dumai. Ironisnya saat melakukan praktik penyulingan tampa rasa takut oleh aparat penegak hukum.
https://www.globalriau.com/dumai/Bisnis-Mafia-Minyak-Sitinjak-Kian-Subur-di-Dumai
Para mafia minyak illegal tersebut juga dikabarkan memiliki gudang penampungan di bibir pantai.
Informasi yang berhasil dihimpun, para pelaku penampungan CPO illegal ini memanfaatkan pelabuhan rakyat dan pelabuhan tikus sebagai jalur masuk hasil transaksi di tengah laut.
Berbagai jenis minyak yang diperoleh diantaranya CPO, hingga BBM. Kabarnya, minyak tersebut dijual kembali ke industri dan pengepul dengan harga tinggi.
Hingga kini diduga pelaku penampungan CPO ilegal Sitinjak masih terus beraktifitas dan seakan-akan kucing-kucingan dengan apara penegak hukum dan melenggang menjalankan bisnisnya.
(Feri Windria)