Izin Amdal PT PGN Diragukan

- Penulis

Selasa, 14 Maret 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribun Riau, DUMAI- Melihat dan menganalisa hasil pekerjaan dari penggalian pipa gas yang dilakukan oleh kontraktor PT Tegma Engenering di wilayah perkotaan/penduduk, mendapat sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Peduli Pembangunan Masyarakat Riau (LSM FP2MR) yang menduga ada kejanggalan terhadap penerapan SOP dari Amdal yang dimiliki PT PGN.

“Kami melihat adanya kejanggalan terhadap SOP penerapan dari Izin Amdal dilapangan yang dimiliki PT PGN. Lihat dan perhatikan lokasi penggalian, banyak terjadi salah prosedur Amdal. Dan kejadian ini hampir terjadi di sepanjang pipa yang ditanam itu,” terang Ketua LSM Forum Peduli Pembangunan Masyarakat Riau (FP2MR) Kota Dumai, Rudi Bambang S.Hi kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Selasa (14/3/17).

Menurutnya, pekerjaan penggalian ruas jalan yang diperuntukkan untuk menimbun pipa gas itu terlihat jelas salah prosedur dalam penerapan Amdal yang dikeluarkan oleh lembaga Lingkungan Hidup.

Pasalnya, masih kata Rudi, tumpukan tanah bekas galian dari pekerjaan PT PGN itu dibiarkan menumpuk di sepanjang jalan. Padahal sesuai aturan Amdal, kondisi itu tidak dibenarkan.

“Kami heran dan muncul tanda tanya, mengapa PT PGN dapat mengantongi izin Amdal? Jika mengikuti Standard Operasi Prosedur (SOP) pekerjaan penggalian, harusnya tumpukan tanah dialokasir ke tempat lokasi penimbunan yang disediakan oleh PT PGN. Namun tumpukan tanah bekas galian dibiarkan berserakan dan menumpuk di jalan tersebut. Ini kesalahan fatal yang dilakukan PT PGN,” tegasnya.

Dikatakannya lagi, jika udara sedang panas, maka debu di jalan bekas galian tentunya akan menggangu, baik masyarakat tempatan maupun pengguna jalan.

“Kita perhatikan hampir sepanjang jalan tanah tumpukan berserakan, jika hujan turun jalan terlihat berlumpur, jika panas, jalan akan berdebu serta berapa banyak tanaman di pinggir jalan habis dan rusak oleh aktifitas pekerjaan disana,” ujar Rudi yang pernah mengikuti Diklat Amdal yang dilaksanakan oleh KLH di Jakarta. (ed)

Berita Terkait

Diminta Polres Dumai dan Polda Riau Usut Tuntas Izin Tambang Galian C di Dumai
Polda Riau Diminta Usut Tuntas Izin Tambang Galian C di Dumai
Dinas PU Kota Dumai Rapat Koordinasi Lanjutan Terkait Pengendalian Banjir di Kota Dumai
Dinas PU Gelar Rapat Rencana Percepatan Proses Ganti Rugi Tanah, Bangunan dan Tanaman Terkait Pembangunan Jalan Paus II Kecamatan Dumai Barat
Kilang Pertamina Dumai Perkuat Ketahanan Masyarakat Pesisir di Desa Mundam
Bongkar Muat Bungkil Sawit di Kawasan PT Pelindo Dumai: GM Pelindo, Kami Tetap Lakukan Upaya Menjaga Kesehatan Masyarakat
Wako Paisal Letak 6 Unit Tempat Pembuangan Sampah di Taman Bukit Gelanggang Dumai
Lewat Program Green Policing, Polsek Dumai Timur Gencarkan Menjaga Kelestarian Lingkungan

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 13:36 WIB

Diminta Polres Dumai dan Polda Riau Usut Tuntas Izin Tambang Galian C di Dumai

Sabtu, 22 November 2025 - 13:00 WIB

Polda Riau Diminta Usut Tuntas Izin Tambang Galian C di Dumai

Rabu, 12 November 2025 - 06:13 WIB

Dinas PU Kota Dumai Rapat Koordinasi Lanjutan Terkait Pengendalian Banjir di Kota Dumai

Selasa, 28 Oktober 2025 - 06:16 WIB

Dinas PU Gelar Rapat Rencana Percepatan Proses Ganti Rugi Tanah, Bangunan dan Tanaman Terkait Pembangunan Jalan Paus II Kecamatan Dumai Barat

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:13 WIB

Kilang Pertamina Dumai Perkuat Ketahanan Masyarakat Pesisir di Desa Mundam

Berita Terbaru