SMK Negeri 1 Rengat Diduga Lakukan Pungli

- Penulis

Senin, 14 November 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENGAT, Tribunriau-
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diduga melakukan pungutan liar mengatasnamakan uang komite terhadap siswa pada tahun 2016 ini.

Hal tersebut dikatakan salah seorang warga Inhu, Bujang kepada Tribunriau, beberapa hari yang lalu. “SMK Negeri 1 Rengat Inhu, Riau diduga kuat melakukan pungutan wajib uang komite/SPP tiap bulannya sebesar Rp130 ribu per bulan kepada tiap siswa. Jumlah siswa lebih kurang seribu orang pada tahun 2016 ini,” ujarnya.

Padahal, lanjutnya, dalam Permendikbud No.44/2012 disebutkan pembiayaan pendidikan dengan melakukan pungutan hanya dibolehkan untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat alias swasta.

Masih dalam Permendikbud tersebut, pada pasal 9 ayat (1), dikatakan dengan jelas bahwa satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

“Hukum pidananya secara umum mengatur pihak kepala sekolah yang bersangkutan dan kepala dinas Pendidikan setempat yang mengetahui dan tetap melakukan pungutan terhadap wali murid maka dapat dianggap menyalahgunakan jabatan dan atas tindakan tersebut melanggar pasal 423 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. Begitu pula jika dikaitkan dengan UU Pemberantasan TPK yang melakukan dapat diancam dengan hukuman paling singkat empat tahun dan denda paling banyak satu miliar rupiah,” ujarnya.

Pihaknya berharap, masalah ini menjadi perhatian serius demi majunya pendidikan di Indonesia, khususnya Indragiri Hulu.

Penulis : Yoveldi/Harmaein | Indragiri Hulu

Berita Terkait

H. Abdul Kasim, SH: Pengadaan Seragam Sekolah SMA/SMK Harus Diserahkan kepada Wali Murid
Laskar RMRB Kota Dumai Mensinyalir Sekolah SMA dan SMK di Kota Dumai Masih Banyak Memberatkan Wali Murid
Apical Perkuat Komitmen Pengembangan Masyarakat Melalui Berbagai Program Berkelanjutan
10 SMA Terbaik di Dumai 2026 Resmi Dirilis Puspresnas
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
Komandan Koramil 03/SS Kapten Inf Hendra Darma Menghadiri Acara Serah Terima Bangunan Sekolah SMA N 4 Kelas Jauh
Ananda Putri Salsabila Anggota Komisi I DPRD Kota Dumai Jadi Pembina Upacara di SDN 006 Teluk Binjai
Wako H Paisal Dorong Keterlibatan UNRI Dalam Pengembangan SDM di Kota Dumai

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:33 WIB

H. Abdul Kasim, SH: Pengadaan Seragam Sekolah SMA/SMK Harus Diserahkan kepada Wali Murid

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:54 WIB

Laskar RMRB Kota Dumai Mensinyalir Sekolah SMA dan SMK di Kota Dumai Masih Banyak Memberatkan Wali Murid

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:10 WIB

Apical Perkuat Komitmen Pengembangan Masyarakat Melalui Berbagai Program Berkelanjutan

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:40 WIB

10 SMA Terbaik di Dumai 2026 Resmi Dirilis Puspresnas

Minggu, 26 April 2026 - 07:00 WIB

Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis

Berita Terbaru

Berita

Janji Bungan Labu, Gugur Sebelum  Berkembang 

Selasa, 21 Jul 2026 - 04:34 WIB