DUMAI – Badan Anggaran DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Dumai, bertempat di Ruang Cempaka, Lt. I Gedung DPRD Kota Dumai. Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Dumai Tahun 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., serta dihadiri oleh jajaran anggota Badan Anggaran DPRD Kota Dumai, antara lain Junjung Mangatas, A.Md., Andi Putra Silitonga, S.E., Idrus, S.T., Yuhandri, S.P. dan Sutrisno.
Dalam sambutannya, Agus Miswandi menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bentuk keseriusan legislatif dan eksekutif untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI dan memperbaiki tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh. Beliau berharap semua OPD dapat menjadikan evaluasi BPK sebagai pendorong perbaikan kinerja dan sistem keuangan daerah.
“Kita tidak mencari siapa yang salah, tetapi bagaimana ke depan kita dapat memperbaiki kekeliruan dan menghindari pengulangan kesalahan yang sama. Ini adalah momen introspeksi dan penguatan komitmen bersama untuk pengelolaan keuangan yang lebih baik,” ujar Agus.
Turut hadir dalam rapat ini Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. Indra Gunawan, S.IP., M.Si., Inspektur Daerah Kota Dumai, Drs. Riki Dwi Woro, M.Si., Sekretaris DPRD Kota Dumai, Hadiyono, S.Hut., M.Si. dan perwakilan dari sejumlah OPD terkait.
DPRD Kota Dumai