DUMAI – Kejaksaan Negeri Dumai melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Frederic Daniel Tobing, S.H. bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tanpa Praktik Penyuapan/ Gratifikasi/ Pungli pada SDN dan SMPN se-Kota Dumai Tahun Pelajaran 2025/2026.
Dalam mendukung upaya pencegahan korupsi, khususnya pengendalian gratifikasi pada penyelenggaraan Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) serta mendukung Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) yang objektif, transparan dan akuntabel, maka Kejaksaan memiliki tugas memberikan Penerangan dan Penyuluhan Hukum dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kota Dumai. Selasan (24/06/2025).
Diharapkan dengan adanya penerangan hukum dengan pelaksanaan sosialisasi Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tersebut dapat memberikan pemahaman terkait bahaya praktik penyuapan/gratifikasi/pungli yang dapat menyebabkan:
– Merusak keadilan dan kredibilitas sistem pendidikan.
– Menghambat akses pendidikan bagi anak dari keluarga kurang mampu.
– Menjadi contoh buruk bagi anak-anak sejak dini.
– Menjerat pelaku ke dalam pidana korupsi (penjara, denda, pencabutan jabatan).
@kejaksaan.ri @kejatiriau @kejaksaanrb @disdikbud_kotadumai