Koto Kari Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUANTAN TENGAH
— Pemerintah Desa Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus guna membentuk Koperasi Merah Putih, sebagai langkah strategis memperkuat ekonomi lokal dan mendorong kemandirian desa. Kegiatan ini didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan diperkuat oleh Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembangunan ekonomi daerah berbasis koperasi dan UMKM.

Musdes yang digelar pada Senin siang pukul 14.00 WIB ini berlangsung di ruang pertemuan Kantor Kepala Desa Koto Kari. Acara dibuka dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya, menandai semangat nasionalisme dan persatuan dalam membangun kemandirian ekonomi desa.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Penjabat Kepala Desa Koto Kari, Wawan Gunawan, dan dilanjutkan sambutan dari Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Kuantan Tengah, Toni Arpison, mewakili Camat Kuantan Tengah. Acara turut dihadiri berbagai unsur penting di tingkat desa, antara lain Babinkamtibmas Sukmajaya, Ketua BPD Aprizon beserta anggota, para kepala dusun, tokoh masyarakat, pemuda, serta perangkat desa lainnya.

Salah satu agenda utama dalam Musdes ini adalah proses pembentukan dan pemilihan pengurus koperasi. Diskusi berlangsung dinamis, khususnya menyangkut kelayakan calon pengurus dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Masyarakat menyoroti pentingnya netralitas dan kemampuan manajerial dalam pengelolaan koperasi. Setelah proses musyawarah yang terbuka dan demokratis, disepakati susunan kepengurusan Koperasi Merah Putih sebagai berikut:

Ketua: Wahyudi, S.P.M.P.

Wakil Ketua: Rasiriswan, S.I.P.

Sekretaris: Ramadandi, S.T.

Wakil Bidang Anggota: Hairi Winanda, S.A.P.

Pengawas: Epi Susanto dan Agustila

Pembentukan koperasi ini menjadi bukti kuat bahwa masyarakat Desa Koto Kari menjunjung tinggi semangat gotong royong dan nilai musyawarah mufakat dalam membangun institusi ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 menegaskan bahwa koperasi merupakan badan usaha berbasis asas kekeluargaan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat sekitar. Sementara itu, Inpres No. 9 Tahun 2025 mendorong pemerintah daerah untuk menjadikan koperasi sebagai penggerak utama ekonomi desa yang berbasis potensi lokal.

Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah strategis untuk pengembangan sektor-sektor produktif seperti pertanian, UMKM, dan perdagangan lokal. Pemerintah Desa Koto Kari menargetkan koperasi ini dapat memfasilitasi akses permodalan, pelatihan usaha, hingga pengembangan jaringan pasar bagi pelaku ekonomi desa.

Musdes ini menandai tonggak penting dalam perjalanan pembangunan ekonomi Desa Koto Kari. Dengan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi simbol kebangkitan ekonomi desa yang mandiri, berkelanjutan, dan berbasis semangat kebersamaan.

(Zul) 

Redaksi : Feri Windria

Berita Terkait

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda
Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas
Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum
Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai
Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai
Polres Dumai Kembali Mencatat Prestasi Dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba
Aksi Demo Fap Tekal Dumai Bentuk Protes dan Pelaporan Resmi Tidak Pidana Korupsi dan Penghilangan Barang Bukti
Warga Dumai Hendak Mengirim PMI Ilegal Ditangkap Ditreskrismum Polda Riau

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:16 WIB

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:04 WIB

Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:59 WIB

Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai

Berita Terbaru

Berita

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agu 2025 - 10:02 WIB