Tidak Hanya Sekedar Pengguna, Diduga Kuat Terlibat Dalam Jaringan Peredaran Narkoba

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Seorang perempuan berinisial C akhirnya tak berkutik setelah diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan pada Senin malam (14/7/2025). Ia kedapatan memiliki dua butir narkotika bukan tanaman jenis pil ekstasi saat berada di Jalan Simpang Tetap, Kelurahan STDI, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, S.A.P., S.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah atas aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

“Kami menerima informasi dari masyarakat sekira pukul 22.30 WIB, lalu tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan,” jelas AKP Edwi, Selasa (15/7/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan seorang perempuan yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua butir pil ekstasi merk hijau beserta satu unit handphone dan sepeda motor,” ungkapnya.

Ia menyebut, pelaku tidak hanya sekadar sebagai pengguna, tetapi juga diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka berperan aktif dalam menjual, menawarkan, serta menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis ekstasi,” lanjut AKP Edwi.

Akp Edwi menambahkan bahwa “Tersangka positif MET dan AMP. Ini memperkuat dugaan bahwa ia juga merupakan pengguna aktif,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami tidak main-main dengan perkara narkoba. Siapa pun pelakunya, kami tindak tegas,” ujar Kapolsek.

Polsek Sungai Sembilan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat yang aktif melaporkan. Sinergi inilah yang akan terus kami perkuat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tutup AKP Edwi.

Berita Terkait

Dua Sekolah Asal Kota Dumai Ikuti Tahapan Pembinaan Serta Penguatan Melalui Apresiasi SSK Tahun 2025 Dari Kemenduk Bangga BKKBN
Dalam Sidang Sangketa Tanah Warga dan PT EUP, Para Saksi Sebut Tanah Itu Milik Alm Abdul Azis
Tuntaskan Hak Kami, GPCN dan Ex Pekerja Kopi Rasa Sayang Kembali di Geruduk Pabrik
Tuntaskan Hak Kami, GPCN dan Ex Pekerja Kopi Rasa Sayang Kembali di Geruduk
Kenal Pamit Kapolres Dumai Penuh Haru dan Kebersamaan
Pendampingan Tim KLH – BPLH RI di TPA Mekar Sari Guna Penyesuaian Progres Lapangan Dalam Pelaksanaan SK 488 Tahun 2025
Paparan Bersama Tim Kementrian Lingkungan Hidup BPLH RI Terkait Verifikasi Data SK 488 Tahun 2025
Dugaan Penggelapan: PT SJIO Diduga Tahan Mobil Tangki CPO Secara Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:55 WIB

Dua Sekolah Asal Kota Dumai Ikuti Tahapan Pembinaan Serta Penguatan Melalui Apresiasi SSK Tahun 2025 Dari Kemenduk Bangga BKKBN

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:07 WIB

Dalam Sidang Sangketa Tanah Warga dan PT EUP, Para Saksi Sebut Tanah Itu Milik Alm Abdul Azis

Kamis, 17 Juli 2025 - 05:00 WIB

Tuntaskan Hak Kami, GPCN dan Ex Pekerja Kopi Rasa Sayang Kembali di Geruduk Pabrik

Kamis, 17 Juli 2025 - 04:44 WIB

Tuntaskan Hak Kami, GPCN dan Ex Pekerja Kopi Rasa Sayang Kembali di Geruduk

Kamis, 17 Juli 2025 - 02:41 WIB

Kenal Pamit Kapolres Dumai Penuh Haru dan Kebersamaan

Berita Terbaru

Berita

Kenal Pamit Kapolres Dumai Penuh Haru dan Kebersamaan

Kamis, 17 Jul 2025 - 02:41 WIB