Polsek Barumun Tengah Kerjasama Satreskrim Polres Padang Lawas Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Kekerasan

- Penulis

Minggu, 8 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS –
Tim Gabungan Kepolisian Sektor Barumun Tengah  bersama Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Padang Lawas berhasil menangkap tiga tersangka pelaku Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap Orang yang mengakibatkan luka berat di Rura Sigatel, Desa Pasir Pinang, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas. Rabu. (04/12/2024) pukul 14.00 wib. 

Korban dari kejadian tersebut adalah HTD, (38), berprofesi sebagai Petani/Pekebun, warga Desa Ramba, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas (Pelapor Sekaligus Korban) dan TD, (44), bekerja sebagai Karyawan Swasta, juga warga Desa Ramba, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas (Korban).

Ketiga tersangka, berinisial RH, (50), bekerja sebagai Petani, warga Desa Gonting Julu, Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas., OH Alias LOLO, (38), pekerjaan sama Petani, warga Desa Gunung Baringin, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas, dan AAH, (50), juga sebagai Petani, Desa Gonting Julu, Kecamatan Huristak,  telah mengakui perbuatanya. Mereka melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara membacok perut bagian sebelah kanan dengan parang, membacok tangan dan menombak perut serta membacok kepala korban. 

Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika SIK. Melalui Kapolsek Barumun Tengah Iptu Elimawan Sitorus, SH., MH, bersama Kanit Reskrim Polsek Barumun Tengah Iptu A. Bani S. SH.,MH  bersama Personil Satreskrim Polres Palas Iptu Budi C. NST dan Kanit 1 Bripka Mastor Ritonga, kepada beberapa Media, Sabtu. (07/12/24) malam menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi Pada hari Rabu tanggal 04 Desember 2024 sekira pukul 14.00 wib,  Korban HTD bersama TD dan temannya NAS berjalan menuju ke arah sungai yang tepatnya di rura sigatel wilayah Desa Pasir Pinang, Kecamatan Huristak,  yang mana pada saat itu posisi Korban TD berjalan di depan Korban HTD yang berjarak kurang lebih 10 meter dan di belakang temannya  NAS yang juga berjarak 10 meter. Dan ditemukan barang buktinya berupa 2 (dua) bilah Parang ditemukan di TKP yang ada bercak Darah. 

“Ketika Korban TD berjalan tanpa mereka (korban) sadari pelaku berjumlah 3 (tiga) orang yang bersembunyi di belakang pohon sawit langsung keluar dan membacok serta menombak Korban TD yang mana Korban HTD melihat posisi pelaku berinisial OH membacok bagian perut sebelah kanan dengan menggunakan sebilah parang, dan pelaku yang lain RH membacok bagian tangan sebelah kanan dan menombak bagian perut”. Ujar Iptu Elimawan Sitorus, 

Lanjut Kanit  Iptu A. Bani S. SH.,MH, Sedangkan pelaku berinisial AAH membacok kepala korban dengan menggunakan sebilah parang, Pelaku secara bersama-sama melakukan pembacokan dan menombak Korban TD, ketika Korban HTD hendak mau menolong korban TD, korban HTD langsung di tombak oleh pelaku AAH yang mana akibat tombak tersebut saya mengalami luka robek pada bagian lengan tangan sebelah kanan dan saya pun langsung lari menyelamatkan diri.

Sementara itu Personil Satreskrim Polres Padang Lawas Iptu Budi C. NST dan Kanit 1 Bripka Mastor Ritonga lebih lanjut mengatakan, Sedangkan teman kedua korban yang berinisial NAS terlebih dahulu lari menyelamatkan diri, Namun ketika korban HTD menyelamatkan diri sekitar berjarak 30 meter dari tempat kejadian, korban HTD melihat para pelaku lari meninggalkan temannya korban TD dan korban HTD pun langsung menghampiri dan memeriksa kondisinya. 

Kemudian HTD pun langsung pergi mencari pertolongan di sekitar nya dan membawa temannya TD ke Puskesmas Binanga, untuk di lakukan pertolongan yang mana luka yang di alami TD sangat parah dan tidak sadarkan diri. 

“Atas kejadian tersebut Korban merasa keberatan dan dirugikan sehingga melaporkan ke Polsek Barumun Tengah untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku”. Tutur Personil Satreskrim Polres Palas Iptu Budi C. NST dan personil lainnya. 

Ditempat terpisah, Kasi Humas Polres Padang Lawas, Iptu Arwansyah Batubara, saat dikonfirmasi wartawan menambahkan, untuk penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut, Pada Hari Kamis tanggal 05 Desember 2024 Personil Gabungan Polres Padang Lawas dibagi 2 Tim untuk melakukan pengejaran terhadap Pelaku Penganiayaan secara bersama-sama terhadap kedua korban TD dan HTD. 

Untuk TIM 1 Dipimipin Kapolsek Barteng Iptu E. Sitorus SH., MH, bersama Personil Satreskrim, Narkoba Dipimipin Kanit 1 Bripka Mastor Ritonga melakukan Pencarian Ketiga Tersangka Pelaku Penganiayaan secara bersama-sama terhadap Korban TD dan HTD yang diduga berada di Desa Gunung Baringin, Kecamatan Huristak dan kecamatan Barumun tengah, Namun keberadaan pelaku tidak ditemukan.

Demikian juga  untuk TIM 2 Dimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Barteng Iptu A. Bani S. SH.,MH  bersama Personil Satreskrim Dipimipin Iptu Budi C. NST dibantu dari Reskrim Polres kota Sidempuan 3 Personil Dipimipin Kanit Pidum Aiptu Taufik Simbolon melakukan Pencarian Ketiga Tersangka Pelaku Penganiayaan secara bersama-sama terhadap Korban TD dan HTD yang diduga Lari ke Kampung Darek, Kota Padang Sidempuan, Namun Ketiga pelaku belum ditemukan.

“Hingga Pada hari Jum’at tanggal 06 Desember 2023. Ketiga tersangka pelaku RH, OH dan AAH sekira pukul 20.30 wib menyerahkan diri ke Polsek Barumun Tengah dan selanjutnya ketiga Tersangka Pelaku Penganiayaan Secara bersama-sama di proses sesuai Ketentuan Hukum yang berlaku. Kata Kasi Humas. 

“Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka tersebut diatas. Ketiga Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP Jo 56 Ayat 1, yang dapat dikenai hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun”. Tutup Iptu Arwansyah Batubara. 

(ASWIN)

Berita Terkait

Diskominfotiksan Dumai Sambut Hangat Kunjungan PkM Pascasarjana Unand
Semester Pertama, Pemko Dumai Sudah Berhasil Kumpulkan PAD Rp 406 Miliar
Segini Banyak Kendaraan Terjaring pada Operasi Patuh Lancang Kuning Polres Dumai
Town Hall Meeting Triwulan II 2025, PT KPI Kilang Dumai Sukses Lampaui Capaian Target Hingga 108.6%
Selain Jum,at Curhat, Polsek Kawasan Pelabuhan Juga Membuka Ruang Dialog
Bekerja Sama Dengan Puskesmas Bumi Ayu, Petugas Rutan Dumai Ikuti Penyuluhan Kesehatan Jiwa
Tim Penyuluhan PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Mensosiliasaai Bank Sampah di Kelurahan Bukit Batrem
Dukung Penguatan Implementasi P4GN, Diskominfotiksan Kota Dumai Bekali Peserta Bimtek P4GN BNN Dengan Pendalaman Literasi Digital

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:47 WIB

Diskominfotiksan Dumai Sambut Hangat Kunjungan PkM Pascasarjana Unand

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:11 WIB

Semester Pertama, Pemko Dumai Sudah Berhasil Kumpulkan PAD Rp 406 Miliar

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:56 WIB

Segini Banyak Kendaraan Terjaring pada Operasi Patuh Lancang Kuning Polres Dumai

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:50 WIB

Town Hall Meeting Triwulan II 2025, PT KPI Kilang Dumai Sukses Lampaui Capaian Target Hingga 108.6%

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:28 WIB

Selain Jum,at Curhat, Polsek Kawasan Pelabuhan Juga Membuka Ruang Dialog

Berita Terbaru