DUMAI – Polemik batas tanah 100 meter kiri kanan Jalan Sudirman, Kota Dumai, terus menimbulkan keresahan. Tidak hanya menyangkut status kepemilikan lahan, persoalan ini juga mulai berdampak langsung pada kehidupan sosial-ekonomi masyarakat di sekitarnya.
Seorang warga Kelurahan Teluk Binjai mengaku sangat dirugikan akibat ketidakjelasan status tanah tersebut. Ia menyebut, warga yang memiliki lahan atau rumah di sepanjang Jalan Sudirman kini kesulitan mengurus surat-menyurat tanah, bahkan nilai aset mereka di mata perbankan merosot drastis.
Hal ini disampaikan ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) masyarakat yang tergabung dalam forum perjuangan Jalan Sudirman dengan DPRD Kota Dumai pada selasa (19/8) siang di gedung paripurna DPRD Dumai.
“Kerugian kami sangat nyata. Tanah kami sudah tidak bisa lagi dijadikan agunan di bank. Kalaupun ada bank yang mau menerima, nilainya turun drastis. Persoalan ini bukan hanya soal kertas, tapi juga berdampak pada mental dan psikologis masyarakat,” ujarnya dengan nada kecewa.
Masalah ini tidak hanya dirasakan warga Teluk Binjai. Masyarakat dari Kelurahan Bintan, Dumai Kota, hingga Buluh Kasap yang berada di sepanjang koridor Jalan Sudirman juga mengalami hal serupa. Mereka khawatir aset yang selama ini menjadi jaminan ekonomi keluarga justru kehilangan nilai akibat status hukum yang belum jelas.
“Kalau begini terus, kerugian kami semakin besar. Siapa yang akan menanggungnya? Pemerintah harus memberi solusi. Jangan biarkan masyarakat terus berada dalam ketidakpastian,” tambah warga lainnya.
Selain kerugian ekonomi, keresahan berkepanjangan ini juga menimbulkan tekanan psikologis. Banyak warga mengaku tidak tenang karena khawatir sewaktu-waktu tanah mereka diklaim sebagai aset negara atau dibatasi penggunaannya.
“Kami sudah puluhan tahun tinggal di sini, ada yang sudah turun-temurun. Tiba-tiba sekarang dianggap bermasalah. Tekanan mental ini berat, apalagi kalau sampai anak cucu kami nanti tidak bisa menikmati hasil jerih payah kami,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat.
Masyarakat mendesak DPRD Dumai, Pemko Dumai, BPN, hingga instansi terkait lainnya segera memberikan kepastian hukum. Mereka berharap ada penyelesaian yang adil sehingga masyarakat tidak terus menjadi korban ketidakpastian regulasi.
“Kami tidak minta macam-macam, hanya kepastian hukum. Jangan biarkan kami merugi lebih jauh. Negara harus hadir di tengah rakyat,” tegas warga.
RDP ini dipimpin oleh, Edison SH, Ketua Komisi I dan dihadiri langsung ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, Wakil Ketua DPRD H. Johannes MP Tetelepta dan anggota lintas Komisi DPRD.
Polemik batas tanah 100 meter kiri kanan Jalan Sudirman ini diperkirakan akan menjadi isu besar yang membutuhkan kajian hukum mendalam serta koordinasi lintas sektor. Hingga kini, warga masih menunggu langkah nyata dari pemerintah dan wakil rakyat. Hingga saat ini, RDP masih berlangsung dengan mendengarkan aspirasi ratusan masyarakat yang berdomisili di Jalan Sudirman.