DUMAI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai menggelar rapat bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau dalam rangka Entry Meeting Audit Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Kota Dumai Triwulan III Tahun 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Dishub dipimpin oleh Sekretaris Dishub, Alif Sujud, S.Sos., mewakili Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M. Turut hadir Kabid Lalu Lintas Jumadi, Kabid Prasarana Tengku Supriansyah, Kabid Angkutan dan Sarana Faisal, Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi Tri Nanda Putra, serta sejumlah staf Dishub.
Dalam pertemuan ini, tim BPKP Riau memaparkan rencana audit serta ruang lingkup pemeriksaan yang akan dilaksanakan, dengan fokus pada peningkatan akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi tata kelola PBJ di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Melalui agenda entry meeting ini, Dishub Dumai berkomitmen mendukung penuh proses audit yang dilakukan BPKP, sekaligus memastikan pengadaan barang dan jasa di Kota Dumai berjalan sesuai aturan serta dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.