DUMAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bukit Kapur. Seorang pria berinisial BYA (23) diamankan bersama barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,13 gram.
Penangkapan berlangsung pada Senin (18/8/2025) di samping Cafe yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Nenas, Kota Dumai.
Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat.
“Kami mendapatkan laporan sejak awal Agustus bahwa tersangka kerap melakukan transaksi narkotika di wilayah Bukit Kapur. Informasi itu langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Riza mengungkapkan bahwa tim opsnal Satres Narkoba segera bergerak begitu mendapat informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi.
“Pada hari kejadian, tim kami memperoleh kabar bahwa tersangka akan bertransaksi. Setelah dilakukan pencarian, tersangka ditemukan sedang berada di samping sebuah kafe, duduk di atas sepeda motornya,” katanya.
Menurutnya, penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebuah kotak rokok yang berisi paket sabu.
“Kotak rokok merk Magnum Filter itu sempat dipijak oleh kaki kanan tersangka. Saat diperiksa, ternyata di dalamnya ada satu paket kristal bening diduga sabu. Barang bukti tersebut langsung diamankan,” jelas AKP Riza.
Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, dan kotak rokok tempat menyimpan sabu tersebut.
“Semua barang bukti kami bawa bersama tersangka ke Polres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine.
“Dari hasil pemeriksaan awal, urine tersangka positif mengandung meth. Hal ini menguatkan dugaan bahwa tersangka tidak hanya mengedarkan tetapi juga menggunakan narkotika,” tambah Kasat Narkoba.
AKP Riza menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya maksimal dalam memberantas narkoba di Dumai.
“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika di kota ini,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungannya.
“Kami sangat terbuka menerima laporan masyarakat. Setiap informasi sekecil apapun sangat membantu kami dalam mengungkap kasus narkotika,” tutup AKP Riza.