PADANG LAWAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas melalui Dinas Pertanian Padang Lawas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B). Kegiatan pendataan dan pemetaan perkebunan kelapa sawit pekebunan merupakan salah satu program/kegiatan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) Padang Lawas, sebagaimana amanat Inpres 6 Tahun 2019, bertempat di Hotel Grandika, Jalan Karya Pembangunan Sibuhuan, Selasa (3/12/24).
Kepala Dinas Pertanian Fitri Al Falah Daulay, mengatakan, guna pembangunan kelapa sawit agar berkelanjutan, maka perlu dukungan penyelesaian permasalahan terkait legalitas lahan, produktivitas, dan membangun sinergitas kemitraan antar lembaga terutama, perusahaan besar swasta dengan pekebun swadaya melalui pola plasma maupun pola kemitraan lainnya, kegiatan ini bertujuan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta terkait pendataan dan pemetaan kebun kelapa sawit rakyat.
Pengembangan perkebunan terbesar di Padang Lawas merupakan perkebunan rakyat, dimana perjalanan sejarah pengembangannya antara usaha perkebunan rakyat dan perkebunan besar, berjalan sendiri – sendiri, tanpa ada kaitan kegiatan operasionalnya,” kata .
Untuk pengembangan perkebunan rakyat, Falah menyebut dengan maksud dapat secara langsung menerapkan praktek dengan teknik budidaya yang baik.
“Sebagai contoh dikembangkan adalah pendekatan pengembangan tanaman kelapa sawit dan tanaman karet ditempuh melalui pengembangan perkebunan rakyat sebagai kebun plasma pola pir,” ujar Falah.
Melalui pendekatan tersebut, ternyata selain perkebunan rakyat menjadi berkembang dengan pesat, sekaligus terbukti bahwa pengembangan pola tersebut berdampak terhadap penanggulangan kemiskinan, pengangguran dan pengembangan wilayah.
Sementara Asisten III Drs.Marza Zennova MM mewakili Pj Bupati Ir.H.Ardan Noor Hasibuan MM mengungkapkan, pada kesempatan ini, saya mengharapkan kepala dinas Pertanian Kabupaten Padang Lawas yang menangani perkebunan, agar berkenan untuk pro aktif dalam kegiatan pendataan dan pemetaan lahan sawit pekebun yang masih terindikasi berada dalam kawasan hutan,” imbuhnya.
Marza berharap, dari kegiatan ini akan memiliki data kondisi existing luas lahan sawit para pekebun yang tersebar di kabupaten Padang Lawas, dan dengan mengetahui data lahan ini akan memudahkan dalam upaya penyelesaiannya tata ruangnya, terutama dari sektor kehutanan dan penataan ruang untuk komoditi perkebunan dan komoditi sektor lainnya di Padang Lawas.
“Pendataan sawit pekebun yang berada di kawasan hutan itu tidak hanya berhenti pada data saja,” ujar Marza.
Diharapkan melalui Bimtek STD-B ini bisa menjadi pemicu dalam memberikan masukan kepada pemerintah pusat khususnya daerah, tegasnya.