Disiplin Honorer di Perketat, 40 Hari Kerja Baru Gajian

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : ilustrasi 

DUMAI – Pemerintah Kota Dumai melalui beberapa OPD menerapkan pengetetan disiplin bagi pegawai ASN, PPPK sampai ke tenaga honorer.

Penerapan memperketat disiplin kerja ASN, PPPK dan honorer sering kali di sampaikan setiap apel rutin masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai dari upaya meningkatkan tata kelola kepegawaian yang lebih baik.

Informasi yang di peroleh dari beberapa tenaga honorer bahwa tenaga honorer yang tidak hadir apel atau sering mangkir kerja berpotensi mendapat sanksi tegas.

Sedangkan untuk Honorer, sanksi yang diberikan dapat berupa teguran langsung, atau lisan, teguran tulisan bahkan sampai ke BKPSDM.

Ketiadaan apel dan jarang masuk kerja dianggap sebagai pelanggaran kontrak dan tidak memenuhi standar kinerja, yang dapat berujung pada penghentian hubungan kerja.

Dilain sisi, tenaga honorer mengeluhkan keterlambatan menerima gaji mereka, bahkan kalau di hitung hitung kami bekerja bukan 30 hari kerja, bahkan kami bekerja bisa mencapai 40 hari kerja bahkan bisa lebih baru menerima gaji kami,” ucap tenaga honorer yang tidak mau di publikasikan namanya kepada Halodumai.com di salah satu cafe di kota dumai. Minggu (31/08/2025).

Gaji bulan Juni kami menerima pada tanggal 25 Juli 2025, kalau di hitung hari hampir 60 hari kerja.” sebut honorer.

Sedangkan untuk gaji di bulan Juli kami harus menerima keterlambatan gaji lagi, yaitu pada tanggal 12 Agustus 2025 baru menerima. ” katanya lagi.

Yang mana dulu kami prioritaskan, untuk makan keluarga kami atau untuk membeli minyak motor kami supaya kami dapat kerja dangan baik.” sebut tenaga honorer.

Yang di tunggu tidak seberapa, tapi kami di tuntut untuk disiplin, kami berharap pemerintah kota dumai harus bijak, mana yang harus di dulukan,” sebut tenaga honorer kepada Halodumai.com

Penulis : Feri Windria

Berita Terkait

APBD-P Dumai Tembus Rp2,24 Triliun, Banggar Soroti Target Pendapatan dan Risiko Tunda Bayar
Buaya Berukuran Besar Muncul di Bawah Jembatan Masjid Nurul Islam, Warga Bantaran Sungai Dumai Diminta Waspada
Ledakan Berulang di Kilang Dumai, Pertamina Didesak Evaluasi GM Iwan Kurniawan
PT Ivo Mas Tunggal Bersama Tzu Chi Sinarmas Dorong Pemenuhan Gizi Anak Usia Dini di Sungai Sembilan
Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan
Jumat Berkah, GRIB Jaya Dumai Timur Bagikan Ratusan Paket Makanan di Masjid Nurul Ikhlas
PT Ivo Mas Tunggal Bantu Penerangan Jalan Warga Ring 1 Lubuk Gaung
Besok Laporkan Dana Hibah KONI Dumai ke Kejaksaan, Fatahuddin Mengaku Diiming-imingi Uang agar Bungkam

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:21 WIB

APBD-P Dumai Tembus Rp2,24 Triliun, Banggar Soroti Target Pendapatan dan Risiko Tunda Bayar

Jumat, 4 September 2026 - 16:00 WIB

Buaya Berukuran Besar Muncul di Bawah Jembatan Masjid Nurul Islam, Warga Bantaran Sungai Dumai Diminta Waspada

Jumat, 4 September 2026 - 09:19 WIB

Ledakan Berulang di Kilang Dumai, Pertamina Didesak Evaluasi GM Iwan Kurniawan

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

PT Ivo Mas Tunggal Bersama Tzu Chi Sinarmas Dorong Pemenuhan Gizi Anak Usia Dini di Sungai Sembilan

Jumat, 4 September 2026 - 08:42 WIB

Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan

Berita Terbaru