BC Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15.000 Kg Buah Mangga Ilegal ke Kabupaten Indragiri Hilir

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


TEMBILAHAN
  – Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan,BeaCukai Tembilahan berhasil gagalkan upaya pemasukan buah mangga segar ilegal ke wilayah Indragiri Hilir, Rabu (21/5/2025).

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan Setiawan Rosyidi mengatakan, penindakan tersebut berawal dari diterimanya informasi intelijen, bahwa akan adanya rencana aktivitas bongkar buah mangga segar ilegal di sebuah dermaga sungai di wilayah Desa Pengalihan kecamatan Keritang kabupaten Indragiri Hilir-Riau.

“Iya, berdasarkan informasi tersebut kita langsung melakukan penindakan,” ucap Setiawan Rosyidi.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas mengamankan 15.000 Kg buah mangga segar yang tidak melalui prosedur karantina, dan dilindungi dengan dokumen yang sah.

Diperkirakan nilai barang tersebut mencapai  Rp 300.000.000, dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan, diperkirakan mencapai Rp100.000.000, belum termasuk aspek jaminan keamanan dan kesehatan masyarakat.

Saat ini,petugas telah membawa seluruh barang bukti ke Kantor Bea Cukai Tembilahan. Selanjutnya diserahterimakan kepada Badan Karantina Indonesia UPT Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Riau, guna untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Setiawan, upaya penindakan tersebut merupakan wujud nyata Bea Cukai Tembilahan, dalam melaksanakan fungsi community protector, yaitu melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia, yang tidak melalui prosedur karantina dan tidak dilengkapi dokumen resmi sebagai syarat.

“Bea Cukai Tembilahan terus berkomitmen menjaga wilayah perairan dan pintu masuk negara, dari lalu lintas barang ilegal yang dapat membahayakan keamanan serta kesehatan masyarakat dan lingkungan”,tutup Setiawan.

 

Sumber : Humas BC Inhil

Berita Terkait

Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai
Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai
Kepolisian Daerah Riau Tinjau Jembatan Rusak di Dumai dan Segera di Perbaikan
Satpol PP Bubarkan Secara Paksa Pasangan Muda – Mudi di Varia Salon
114 PMI Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Pelabuhan Dumai
Kunjungan Yayasan Karyawan Muslim [YKM] Wilmar Safary Ramhadan di Mushalla Alhijrah Teluk Makmur
Palak Supir Truk, 3 Pelaku Disergap Tim Raga Polres Dumai
HUT Damkar ke-107 Dilaksanakan Sederhana Dengan Berbuka Puasa Bersama

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 08:43 WIB

Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai

Senin, 2 Maret 2026 - 08:33 WIB

Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai

Senin, 2 Maret 2026 - 05:50 WIB

Kepolisian Daerah Riau Tinjau Jembatan Rusak di Dumai dan Segera di Perbaikan

Senin, 2 Maret 2026 - 05:35 WIB

Satpol PP Bubarkan Secara Paksa Pasangan Muda – Mudi di Varia Salon

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:18 WIB

114 PMI Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Pelabuhan Dumai

Berita Terbaru

Berita

Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai

Senin, 2 Mar 2026 - 08:33 WIB

Berita

114 PMI Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Pelabuhan Dumai

Minggu, 1 Mar 2026 - 14:18 WIB